Usai Diperiksa KPK Suhartono Beberkan 8 Pertanyaan Kritis Kasus Besar

Usai Diperiksa KPK Suhartono Beberkan 8 Pertanyaan Kritis Kasus Besar

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suhartono, eks Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker, akhirnya buka suara.

Usai Diperiksa KPK Suhartono Beberkan 8 Pertanyaan Kritis Kasus Besar

Kali ini, sorotan tertuju pada kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus tersebut tepatnya terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Eks Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker periode 2020-2023, Suhartono, baru saja menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Senin 2 Juni 2025. Politik Ciki akan membahas detail kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kemnaker yang melibatkan eks Dirjen Binapenta Suhartono.

Pemeriksaan Singkat Tapi Padat

Usai menjalani pemeriksaan, Suhartono mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima sekitar delapan pertanyaan dari penyidik KPK. “Cuma sekitar delapan (pertanyaan)” ujarnya singkat ketika ditemui awak media.

Meski terlihat singkat, pertanyaan-pertanyaan tersebut ternyata sangat krusial dan menyangkut aspek-aspek penting dalam kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir. Suhartono menjelaskan sebagian pertanyaan berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa lokasi, termasuk kantor Kemnaker.

Namun, ketika ditanya lebih detail soal statusnya dalam perkara ini, Suhartono memilih untuk tidak menjawab secara gamblang. Ia justru meminta agar informasi tersebut ditanyakan langsung ke KPK. “Tanyakan sama, tanyakan sama teman-teman KPK aja” katanya.

Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Rp53 Miliar

Kasus ini berawal dari dugaan adanya praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Dalam perkara ini, KPK menyatakan telah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk oknum-oknum di jajaran Direktorat Jenderal Binapenta.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dugaan pemerasan ini melibatkan pemungutan paksa uang dari para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

“Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia” ujar Asep kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.

Lebih mengejutkan lagi, KPK mengungkap bahwa hasil perhitungan sementara total uang yang dikumpulkan dari hasil praktik pemerasan ini mencapai Rp53 miliar. “Pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulisnya, Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga:

Mekanisme Dalam Pengurusan Tenaga Kerja Asing

Suhartono KPK

Suhartono mengakui bahwa proses pengurusan tenaga kerja asing di Kemnaker tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan instansi lain. Salah satu instansi yang turut terlibat adalah Direktorat Jenderal Imigrasi, yang berperan dalam mengatur izin masuk dan keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia.

“Iya iya, Kita hanya melibatkan untuk izin RPTK-nya saja” jelas Suhartono saat dimintai keterangan. Hal ini menunjukkan bahwa proses birokrasi pengurusan tenaga kerja asing memang melibatkan banyak pihak. Proses tersebut rentan terhadap praktik-praktik ilegal jika tidak diawasi dengan ketat.

Upaya KPK Dalam Penegakan Hukum Korupsi Tenaga Kerja Asing

Kasus ini menjadi sorotan penting mengingat tenaga kerja asing memegang peranan strategis dalam mendukung berbagai sektor industri di Indonesia. Namun, di sisi lain, praktik pemerasan yang terjadi justru merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi.

KPK, dengan tegas, terus mengusut kasus ini sampai tuntas. Penetapan delapan tersangka dan penggeledahan di sejumlah lokasi menandai langkah konkret pemberantasan korupsi di bidang ketenagakerjaan. Asep Guntur Rahayu menegaskan, KPK tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang terlibat dapat diproses secara hukum.

Selain penindakan hukum, KPK juga mengimbau instansi pemerintah terkait untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola agar praktik korupsi serupa tidak terulang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengurusan tenaga kerja asing menjadi kunci utama pencegahan.

Reaksi Publik dan Harapan ke Depan

Kasus ini mengundang perhatian publik luas, terutama kalangan pekerja dan pengusaha yang bergantung pada tenaga kerja asing untuk kelangsungan bisnisnya. Banyak yang berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk membenahi sistem birokrasi pengurusan tenaga kerja asing yang selama ini rentan disusupi praktik tidak etis.

Masyarakat menuntut agar aparat hukum bekerja secara profesional tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi sekalipun. KPK yang selama ini dikenal agresif dalam pemberantasan korupsi diharapkan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh dan menegakkan keadilan.

Kesimpulan

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Binapenta Kemnaker membuka mata banyak pihak tentang betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam birokrasi, terutama dalam pengurusan tenaga kerja asing. Pemeriksaan terhadap eks Dirjen Suhartono oleh KPK menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara ini.

Dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp53 miliar dan delapan tersangka yang sudah ditetapkan. Kasus ini menjadi salah satu fokus utama KPK dalam pemberantasan korupsi tahun 2025. Ke depan, diharapkan proses hukum berjalan lancar dan memberikan efek jera, sekaligus mendorong reformasi birokrasi agar pelayanan publik menjadi lebih bersih dan profesional.

Publik pun diharapkan tetap awas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas. Kasus ini adalah pengingat kuat bahwa korupsi bukan hanya soal uang, tapi juga soal kepercayaan yang harus dijaga demi kemajuan bangsa.

Simak dan ikuti terus agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari nasional.okezone.com
  2. Gambar Kedua dari voi.id

One thought on “Usai Diperiksa KPK Suhartono Beberkan 8 Pertanyaan Kritis Kasus Besar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *