Anggota DPR Minta Pemerintah Tertibkan Izin Penambangan di Tanah Papua

Anggota DPR Minta Pemerintah Tertibkan Izin Penambangan di Tanah Papua

Anggota DPR RI asal Papua, Yan Permenas Mandenas, memberikan perhatian serius karena minta penertiban izin penambangan di Tanah Papua.

Anggota DPR Minta Pemerintah Tertibkan Izin Penambangan di Tanah Papua

Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan penertiban izin usaha pertambangan yang tidak prosedural di wilayah ini guna mencegah kerusakan lingkungan serta dampak negatif bagi masyarakat setempat, terutama pemilik hak ulayat. Politik Ciki akan membahas lebih lengkap mengenai anggota DPR yang minta pemerintah tertibkan izin penambangan di tanah Papua.

Urgensi Penertiban Izin Penambangan

Penambangan di Papua selama ini menghadirkan beragam masalah, mulai dari kerusakan lingkungan, pelanggaran aturan, hingga ketimpangan sosial. Yan Mandenas menyoroti kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang saat ini cukup marak dan telah menarik perhatian banyak pihak.

Ia mengingatkan agar kegiatan penambangan di kawasan ini segera dihentikan apabila tidak memiliki izin yang sah demi melindungi ekosistem yang sangat berharga dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Lebih jauh, Mandenas menyatakan dukungannya terhadap penindakan tegas terhadap izin tambang bermasalah secara administrasi di seluruh Tanah Papua.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat yang berwenang mengeluarkan izin tersebut perlu dilakukan. Termasuk mendalami adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penerbitan izin yang tidak prosedural. Ia mengungkapkan bahwa perizinan tambang perlu dikaji ulang agar sesuai dengan aturan lingkungan dan izin yang berlapis dari berbagai kementerian dapat diselaraskan secara efektif.

Dampak Penambangan Terhadap Masyarakat dan Lingkungan

Menurut Yan Mandenas, kegiatan pertambangan yang tidak terkendali telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Serta menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat dan pemilik hak ulayat. Tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, misalnya, telah beroperasi selama bertahun-tahun meskipun mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.

Situasi ini diperparah oleh pembiaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang sebelumnya kurang responsif terhadap penolakan dan isu yang muncul. Mandenas menegaskan bahwa penegakan hukum harus segera dilakukan. Khususnya jika ditemukan adanya tindakan suap atau penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin tambang.

Ia menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas koruptor sebagai landasan untuk mengembalikan kekayaan alam bagi kesejahteraan rakyat Papua. Dengan penertiban yang serius, Mandenas berharap paparan penambangan dapat dikelola dengan mematuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara berkeadilan.

Baca Juga: Solidkan Barisan! SOKSI Dukung Golkar Tancap Gas Hadapi Pemilu 2029

Penambangan Ilegal dan Peran Pemerintah

Penambangan Ilegal dan Peran Pemerintah

 

Selain masalah perizinan yang bermasalah, Yan Mandenas juga mengungkapkan banyaknya tambang ilegal yang masih beroperasi. Dengan dukungan oknum pejabat pemerintah dan aparat keamanan di lapangan. Daerah seperti Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan sejumlah wilayah lainnya kerap menjadi lokasi tambang emas serta mineral lain yang beroperasi tanpa izin resmi.

Hal ini menimbulkan keresahan sosial dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan. Mandenas meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pembenahan serius terhadap penerbitan izin tersebut dengan berhati-hati dan selektif.

Ia menilai bahwa kasus di Raja Ampat bisa menjadi pintu masuk penting untuk meninjau ulang serta menertibkan seluruh izin pertambangan di Papua agar prosesnya transparan dan sesuai peraturan. Pemerintah juga didorong untuk tidak memberikan kompromi terhadap aktivitas tambang yang menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik sosial.

Harapan dan Langkah ke Depan

Yan Mandenas berharap penertiban izin tambang yang bermasalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama pemilik hak ulayat yang selama ini sering dirugikan. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat serta perusahaan pelaku penambangan.

Selain itu, penanganan permasalahan penambangan di Papua menurut Mandenas tidak hanya harus mengedepankan aspek keamanan. Tetapi juga pendekatan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. Pendekatan yang holistik dan melibatkan partisipasi masyarakat adat dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam Papua.

Kesimpulan

Permintaan anggota DPR Yan Permenas Mandenas untuk menertibkan izin penambangan di Tanah Papua merupakan respons terhadap kondisi nyata. Dan urgensi perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Masalah perizinan yang tidak prosedural, tambang ilegal, dan indikasi praktik KKN menjadi fokus utama yang harus segera ditangani oleh pemerintah pusat. Dengan tindakan tegas dan kerja sama lintas lembaga, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di Papua dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Papua.

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di Politik Ciki.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari antaranews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Telegam
Youtube
Search