Komisi VII DPR RI menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kunjungan kerja reses Komisi VII ke wilayah tersebut menjadi momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi pelaksanaan program pemerintah di sektor pariwisata. Raja Ampat yang sudah diakui sebagai Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (KDP) menjadi fokus utama dalam upaya pembangunan pariwisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Politik Ciki akan membahas secara rinci mengenai dukungan Komisi VII DPR untuk pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat, yuk kita simak lebih lanjut!
Komitmen Komisi VII DPR Untuk Pariwisata
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan dukungan penuh komisinya terhadap pembangunan pariwisata yang berkelanjutan di Papua Barat Daya, khususnya di Raja Ampat. Ia menyampaikan bahwa DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan yang diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata nasional.
Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat pusat dan daerah. Evita berharap RUU ini menjadi landasan hukum yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.
Penetapan Raja Ampat Sebagai Kawasan Destinasi
Penetapan Raja Ampat sebagai Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024. Yang dimana isinya tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat 2024–2044 menjadi langkah strategis untuk pembangunan pariwisata terpadu.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara. Raja Ampat diharapkan menjadi ikon pariwisata dunia yang berbasis pada kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Kekhawatiran atas Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat
Meskipun mendukung pengembangan pariwisata, Komisi VII DPR juga menyuarakan keprihatinan atas aktivitas pertambangan, terutama tambang nikel, yang marak di wilayah Raja Ampat. Aktivitas ini berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan yang menjadi daya tarik utama pariwisata.
Anggota Komisi VII DPR, Rico Sia, menegaskan perlunya evaluasi izin pertambangan oleh pemerintah pusat. Ia juga menyerukan penghentian izin tambang baru demi menjaga keberlangsungan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Baca Juga: Golkar Tegas Tolak Munaslub Fokus Jaga Soliditas dan Stabilitas Internal
Sinergi Antara Pariwisata, UMKM, dan Industri Lokal
Evita Nursanty mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam membangun Papua Barat Daya secara berkelanjutan. Integrasi antara sektor pariwisata, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta industri lokal menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan daerah yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan ini, pariwisata tidak hanya menjadi sumber devisa tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyambut baik kunjungan Komisi VII DPR dan dukungan terhadap pengembangan pariwisata berkelanjutan. Gubernur Elisa Kambu menegaskan komitmen daerah untuk menjaga kelestarian alam dan mendukung pengembangan sektor pariwisata yang ramah lingkungan.
Masyarakat lokal juga aktif menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal. Yang dimana hal ini dapat merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian mereka yang bergantung pada pariwisata.
Harapan Untuk Masa Depan Pariwisata Raja Ampat
Dengan semangat gotong royong dan kecintaan pada tanah Papua, Komisi VII DPR berharap Raja Ampat dapat menjadi mercusuar pariwisata dunia yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.
Pengembangan pariwisata yang ramah lingkungan dan inklusif akan membuka peluang ekonomi yang luas dan menjaga warisan alam untuk generasi mendatang.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus berkoordinasi untuk memastikan pengelolaan pariwisata yang profesional dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Komisi VII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional. Selain mendorong penguatan regulasi melalui RUU Kepariwisataan, Komisi VII juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Sinergi antara pariwisata, UMKM, dan industri lokal menjadi kunci pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, Raja Ampat diharapkan menjadi ikon pariwisata dunia yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini, kalian bisa kunjungi Politik Ciki, yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dan Kedua dari antaranews.com