Ketua DPR Tegaskan: Pembahasan RKUHAP Terbuka, Tak Ada yang Ditutup-Tutupi!

Ketua DPR Tegaskan: Pembahasan RKUHAP Terbuka, Tak Ada yang Ditutup-Tutupi!

Ketua DPR RI Puan Maharani yang telah menegaskan bahwa pembahasan RKUHAP akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Ketua DPR Tegaskan: Pembahasan RKUHAP Terbuka, Tak Ada yang Ditutup-Tutupi!

Ia memastikan tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam proses revisi undang-undang penting tersebut. DPR melalui Komisi III aktif melibatkan pakar hukum, akademisi, dan masyarakat dalam setiap tahap pembahasan. Puan juga menekankan bahwa proses ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan dengan penuh kehati-hatian demi menghasilkan aturan hukum yang adil dan berkualitas. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Politik Ciki.

Melibatkan Pakar dan Masyarakat Sipil

Puan menekankan bahwa pembahasan RKUHAP tidak hanya menjadi urusan legislatif semata. Prosesnya melibatkan ahli hukum, akademisi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat. Ini bertujuan agar substansi undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan keadilan serta perkembangan hukum modern. DPR melalui Komisi III secara aktif mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap draf yang dibahas.

Tahapan demi tahapan dilakukan secara sistematis, dimulai dari pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Proses ini menjadi bukti bahwa pembentukan undang-undang bukan proses searah, melainkan kolaboratif dan transparan.

KUHAP Fondasi Hukum yang Perlu Disempurnakan

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berlaku saat ini merupakan produk hukum tahun 1981. Selama lebih dari empat dekade, perubahan dinamika sosial dan teknologi telah memunculkan tantangan baru dalam proses hukum yang menuntut pembaruan. Puan menekankan bahwa pembaruan KUHAP adalah langkah penting untuk menciptakan sistem hukum acara pidana yang lebih relevan, akuntabel, dan berpihak pada prinsip keadilan.

Revisi ini mencakup sejumlah isu penting seperti penguatan hak tersangka, prosedur penyidikan dan penahanan, sistem peradilan yang adil, serta perlindungan terhadap korban. Harapannya, pembaruan ini dapat menyeimbangkan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga: Kasus Beras Oplosan, DPR Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Menjawab Kekhawatiran Publik

Menjawab Kekhawatiran Publik

Di tengah proses revisi KUHAP, muncul kekhawatiran dari masyarakat bahwa pembahasannya akan dilakukan secara diam-diam atau tergesa-gesa, sehingga tidak memberi ruang bagi partisipasi publik. Puan secara tegas membantah tudingan tersebut.

Ia memastikan bahwa DPR tidak akan menutup-nutupi proses ini. “Kami melakukan pembahasan secara terbuka, mengundang pihak-pihak yang harus dilibatkan, dan akan memastikan hasilnya bisa diterima secara luas,” ujarnya.

Dengan pernyataan ini, DPR ingin menunjukkan komitmen terhadap transparansi dalam legislasi. Menurut Puan, keterlibatan publik adalah kunci untuk menjaga legitimasi dan kualitas peraturan perundang-undangan, terlebih yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat luas.

Proses Legislasi yang Bertahap dan Terencana

Saat ini, draf revisi RKUHAP sudah berada pada tahap pembahasan tingkat lanjutan di Timus dan Timsin. Proses ini berlangsung setelah pembahasan DIM selesai dilakukan. Tahapan-tahapan tersebut menunjukkan bahwa RKUHAP tidak dirumuskan secara buru-buru, melainkan melalui proses panjang dan penuh kehati-hatian.

DPR menyadari bahwa KUHAP adalah instrumen penting dalam menegakkan hukum pidana yang adil. Oleh karena itu, menurut Puan, pembahasannya harus mencerminkan semangat reformasi hukum, bukan sekadar revisi administratif. Kualitas substansi, kepastian hukum, dan perlindungan hak warga negara menjadi landasan utama dalam setiap pasal yang disusun.

Kesimpulan

Penegasan Ketua DPR RI Puan Maharani bahwa pembahasan RKUHAP dilakukan secara terbuka menjadi sinyal positif di tengah dinamika hukum nasional. Di era yang menuntut transparansi dan partisipasi publik, komitmen DPR untuk melibatkan pakar dan masyarakat dalam proses legislasi adalah langkah penting untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas dan berkeadilan.

Revisi KUHAP adalah momen krusial dalam perjalanan hukum Indonesia. Dengan pendekatan terbuka dan kolaboratif, DPR berupaya menciptakan sistem hukum acara pidana yang lebih modern, responsif, dan melindungi hak-hak seluruh warga negara. Kini, publik hanya perlu mengawal agar proses ini benar-benar berjalan sesuai janji: transparan, inklusif, dan berpihak pada keadilan.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di POLITIK CIKI.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari katadata.co.id
  2. Gambar Kedua dari banyumas.tribunnews.com