Ketua DPD Hanura Jateng Bantah Terlibat Kasus KTV Mansion

Ketua DPD Hanura Jateng Bantah Terlibat Kasus KTV Mansion

Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik layanan tarian striptis dan prostitusi berkedok hiburan di Mansion Executive Karaoke, Semarang.

Ketua DPD Hanura Jateng Bantah Terlibat Kasus KTV Mansion

Namun, dalam tengah-tengah gegap gempita penyelidikan, Bambang Raya membantah keras keterlibatannya dalam kasus tersebut dan menegaskan bahwa dia tidak mengetahui serta tidak terlibat langsung dalam operasional bisnis karaoke yang kontroversial ini.

Dibawah ini akan membahas menguraikan fakta-fakta terkait kasus KTV Mansion dan bantahan dari Bambang Raya dengan informasi lengkap dan menarik untuk dipahami.

Isu Mencuat Dari Investigasi KTV Mansion

KTV Mansion, salah satu tempat hiburan malam ternama di wilayah Semarang. Belakangan menjadi bahan pembicaraan hangat setelah aparat penegak hukum melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, diduga kuat ada aktivitas ilegal yang berlangsung di balik gemerlapnya lampu diskotik. Mulai dari pelanggaran izin operasional, dugaan penyalahgunaan narkoba, hingga praktik prostitusi terselubung semuanya mencuat ke permukaan.

Seiring berkembangnya penyelidikan, muncul sebuah nama politisi senior dari Partai Hanura yang disebut-sebut memiliki “hubungan dekat” dengan pemilik tempat tersebut. Nama itu tak lain adalah Ketua DPD Hanura Jawa Tengah. Tidak sedikit pihak yang berspekulasi bahwa keterlibatannya bersifat “melindungi” operasional tempat tersebut agar tetap berjalan mulus meski bermasalah.

Penetapan Tersangka Bambang Raya Saputra

Polda Jawa Tengah secara resmi menetapkan Bambang Raya Saputra sebagai tersangka pada tanggal 2 Juni 2025 setelah melakukan gelar perkara. Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jateng dan seorang pengusaha dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas yang berlangsung di Mansion Executive Karaoke and Bar di Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa Mansion KTV menawarkan paket layanan prostitusi berkedok hiburan karaoke, dengan istilah “Mas Potato” untuk paket plus-plus yang menyertakan pemandu lagu yang juga bertugas sebagai penari telanjang. Bambang diyakini mengetahui dan memahami seluruh operasional usaha tersebut serta menerima keuntungan dari hasilnya.

Pihak kepolisian juga telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Bambang Raya agar yang bersangkutan tidak mudah keluar daerah selama proses penyidikan berjalan. Selain kasus dugaan prostitusi dan tarian striptis. Bambang diproses hukum berdasarkan Pasal 30 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan.

Kronologi Terungkapnya Kasus KTV Mansion

Kasus ini terungkap berawal dari penggerebekan Mansion Executive Karaoke pada 27 Februari 2025. Kepolisian mengamankan sejumlah pemandu lagu serta orang-orang yang diduga terlibat, termasuk ‘Papi’ dan ‘Mami’, yang memfasilitasi layanan tarian striptis dan prostitusi di tempat hiburan tersebut. Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa paket hiburan “Mashed Potato” ditawarkan dengan tarif sekitar Rp 5,8 juta untuk sekali layanan striptis.

Polisi menilai bisnis yang dijalankan ini melanggar hukum dan menimbulkan masalah sosial serta moral di masyarakat. Oleh karena itu, penetapan Bambang Raya sebagai tersangka memberikan sinyal tegas bahwa pihak kepolisian serius menangani kasus ini tanpa pandang bulu, meski yang bersangkutan adalah tokoh politik terkemuka di Jawa Tengah.

Baca Juga: PDIP Surabaya Memanas, Kritik Ahmad Hidayat Pada Kepemimpinan PLT DPC

Bantahan Keras Bambang Raya

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Bambang Raya secara tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam operasional dan praktik asusila di KTV Mansion. Dalam pernyataan resmi melalui pesan WhatsApp. Bambang menyatakan bahwa dia tidak tahu-menahu soal aktivitas pornografi di tempat karaoke yang dia miliki tersebut.

Dia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pengelolaan tempat hiburan tersebut secara langsung.

Proses Hukum yang Bersih

Polemik ini membuka kembali perbincangan soal pentingnya transparansi dalam penegakan hukum. Ketua DPD Hanura Jateng sendiri menyatakan harapannya agar aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, tanpa intervensi dan tekanan politik dari pihak manapun.

“Saya percaya proses hukum yang adil akan membuktikan bahwa saya tidak terlibat. Mari kita buktikan di jalur yang benar, bukan lewat opini liar,” tuturnya.

Spekulasi dan Serangan Politik?

Di balik tuduhan yang berhembus kencang, banyak pihak menduga ini adalah bagian dari manuver politik menjelang pesta demokrasi. Ketua DPD Hanura Jateng diketahui memiliki basis massa yang cukup kuat, dan telah menunjukkan kepemimpinan solid selama beberapa tahun terakhir.

Dalam konteks persaingan antar partai maupun internal antar calon kepala daerah. Tidak sedikit yang menilai bahwa tuduhan ini berpotensi menjadi senjata politik untuk menjatuhkan popularitasnya.

“Ini bukan pertama kalinya isu personal dilempar ke publik menjelang kontestasi politik. Kita harus bisa membedakan mana fakta hukum dan mana serangan karakter,” ungkap salah satu pengamat politik lokal dari Universitas Diponegoro.

Ia juga menambahkan bahwa publik harus tetap kritis, namun tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum diverifikasi.

Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini. Kalian bisa kunjungi Politik Ciki yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari daerah.sindonews.com
  • Gambar Kedua dari surabaya.kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Telegam
Youtube
Search