DPR RI resmi menyetujui RUU perubahan UU Polri dalam rapat paripurna dan akan melanjutkan pembahasan sebagai agenda legislasi nasional.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan RUU perubahan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada 20 Mei 2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR. Dengan demikian, pembahasan RUU Polri akan dilanjutkan sebagai bagian dari agenda legislasi nasional.
Simak beragam informasi menarik lainnya tentang politik di Indonesia yang terbaru dan terviral cuman hanya ada di seputaran Politik Ciki.
Keputusan Paripurna DPR
Rapat paripurna DPR RI menetapkan bahwa revisi UU Polri resmi menjadi usul inisiatif DPR. Seluruh fraksi disebut telah menyetujui langkah tersebut setelah sebelumnya menyampaikan pandangan secara tertulis kepada pimpinan DPR.
Dalam sidang tersebut, pimpinan rapat menanyakan persetujuan anggota dewan terkait pengusulan RUU perubahan UU Polri. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat, sehingga keputusan disahkan secara aklamasi.
Dengan keputusan ini, DPR secara resmi mengambil alih inisiatif penyusunan revisi UU Polri yang sebelumnya merupakan rancangan perubahan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2002.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Proses Persetujuan Seluruh Fraksi
Sebelum keputusan diambil, setiap fraksi di DPR telah menyampaikan pandangan terhadap RUU Polri. Namun, pandangan tersebut tidak disampaikan secara lisan dalam sidang, melainkan diserahkan dalam bentuk tertulis kepada pimpinan DPR.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari tahapan formal sebelum pengambilan keputusan di rapat paripurna. Setelah seluruh pandangan diterima, pimpinan sidang melanjutkan proses persetujuan di forum terbuka.
Hasilnya, tidak terdapat penolakan dari fraksi mana pun, sehingga RUU perubahan UU Polri disepakati menjadi usul inisiatif DPR secara bulat. Keputusan ini mencerminkan kesepakatan politik lintas fraksi dalam mendukung proses legislasi tersebut.
Baca Juga: RI Aman Dari Krisis 1998? Purbaya Ungkap Kondisi Sebenarnya, Ini Alasannya
Status RUU Polri Dalam Program Legislasi
Dengan ditetapkannya sebagai usul inisiatif DPR, RUU Polri kini resmi masuk dalam jalur pembahasan legislatif di parlemen. Proses selanjutnya akan melibatkan penyusunan naskah akademik dan pembahasan di komisi terkait.
RUU ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menjadi dasar hukum utama institusi Polri saat ini.
Penetapan ini juga menandai dimulainya tahapan pembahasan lanjutan yang akan menentukan arah perubahan regulasi kepolisian ke depan melalui mekanisme DPR.
Latar Proses Legislasi dan Agenda DPR
Sebelumnya, pembahasan RUU Polri telah masuk dalam agenda legislasi DPR periode berjalan. Proses ini dilakukan setelah adanya sejumlah rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan awal penyusunan revisi.
DPR menyatakan siap melanjutkan pembahasan setelah menerima berbagai masukan terkait kebutuhan pembaruan regulasi kepolisian. Hal ini menjadi bagian dari dinamika legislasi yang berjalan dalam masa sidang 2025–2026.
Dengan demikian, revisi UU Polri kini memasuki tahap yang lebih konkret di tingkat legislatif, dengan DPR sebagai pengusul resmi perubahan undang-undang tersebut. Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada pendalaman substansi dan harmonisasi aturan yang berlaku.
Penutup
Penetapan RUU Polri menjadi usul inisiatif DPR menandai dimulainya proses formal pembahasan revisi regulasi kepolisian di parlemen. Keputusan ini diambil secara bulat dalam rapat paripurna dan menjadi dasar bagi tahap legislasi selanjutnya.
Pantau selalu berita politik terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di Politik Ciki agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari mediasiber.com