Anggota DPD RI Bantu Pemulangan 12 PMI Aceh yang Dideportasi Dari Malaysia

Anggota DPD RI Bantu Pemulangan 12 PMI Aceh yang Dideportasi Dari Malaysia

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, aktif bantu pemulangan 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Aceh yang dideportasi dari Malaysia.

Anggota-DPD-RI-Bantu-Pemulangan-12-PMI-Aceh-yang-Dideportasi-Dari-Malaysia

Para PMI ini merupakan bagian dari gelombang deportasi sebanyak 232 PMI dari Johor, Malaysia, yang tiba di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam pada Selasa, 22 Juli 2025. Bantuan ini menunjukkan komitmen seorang wakil rakyat dalam melindungi dan memfasilitasi warganya yang menghadapi kesulitan di luar negeri.

Proses Deportasi dan Penampungan Awal

Pada 22 Juli 2025, sebanyak 232 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Johor, Malaysia, dan tiba di Batam. Dari jumlah tersebut, 12 orang di antaranya merupakan warga asal Aceh. Proses deportasi dilakukan melalui Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor, menggunakan dua kapal feri berbeda menuju Pelabuhan Batam Centre, Batam

Setibanya di sana, para PMI disambut dan diserahterimakan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kepada Tim P4MI Batam, Imigrasi, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre.

Mereka kemudian diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI Batam untuk pendataan lebih lanjut sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.

Intervensi dan Peran Aktif Sudirman Haji Uma

Mengetahui adanya 12 warga Aceh di antara PMI yang dideportasi, Sudirman Haji Uma, yang akrab disapa Haji Uma, segera bergerak. Beliau secara khusus mendatangi shelter P4MI Batam untuk menjenguk dan meninjau langsung kondisi para PMI Aceh tersebut.

Haji Uma menegaskan bahwa ia datang untuk memastikan seluruh proses pemulangan berjalan dengan aman, lancar, dan manusiawi.

Beliau juga membantu memfasilitasi pemulangan mereka dengan melakukan patungan bersama keluarga PMI yang bersangkutan. Sebagian pembiayaan bahkan ditanggung secara pribadi oleh Haji Uma.

Baca Juga: Kerugian Negara Besar, Prabowo Tegaskan Beras Oplosan Itu Pidana

Jalur Pemulangan dan Kolaborasi Pihak Terkait

Jalur-Pemulangan-dan-Kolaborasi-Pihak-Terkait

Haji Uma menjelaskan bahwa pemulangan para PMI asal Aceh dari Batam terlebih dahulu menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Selanjutnya, mereka difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh. Langkah ini untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing di berbagai daerah di Provinsi Aceh.

Kolaborasi ini melibatkan KJRI Johor Bahru, Kepala P4MI Batam Wahyu Probo Asmoro, Kepala BP3MI Aceh Siti, serta Kantor DPD RI Perwakilan Batam. Kerja sama lintas lembaga ini menjadi wujud kepedulian terhadap warga Aceh di perantauan.

Imbauan Kepada Calon Pekerja Migran Aceh

Dalam kesempatan tersebut, Haji Uma tidak henti-hentinya menyampaikan imbauan penting kepada warga Aceh yang berencana bekerja ke luar negeri. Beliau menegaskan pentingnya menempuh jalur resmi, yaitu melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang diakui pemerintah.

Langkah ini krusial untuk menghindari masalah hukum dan perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan. Haji Uma berharap kasus deportasi ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir bagi warga Aceh, dan ke depannya mereka akan lebih cermat dalam memilih jalur bekerja di luar negeri.

Komitmen Terhadap Perlindungan dan Kemanusiaan

Bantuan yang diberikan Haji Uma kepada para PMI Aceh ini merupakan bagian dari komitmennya untuk membela dan melindungi hak-hak masyarakat Aceh, terutama pekerja migran yang sering berada dalam situasi rentan di luar negeri. Beliau bersyukur para PMI Aceh bisa kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarga mereka lagi.

Momen kepulangan ini diharapkan menjadi awal baru bagi para PMI untuk membangun kehidupan yang lebih baik di kampung halaman mereka, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat.

Kesimpulan

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga Aceh dengan membantu pemulangan 12 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Intervensi dan fasilitasi pemulangan ini menegaskan pentingnya peran wakil rakyat dalam melindungi warganya di luar negeri.

Kolaborasi antara Haji Uma, keluarga PMI, dan berbagai lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan operasi kemanusiaan ini. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, khususnya calon PMI. Ia meminta untuk menempuh jalur legal dalam bekerja di luar negeri demi menghindari risiko hukum dan menjamin perlindungan hak-hak mereka.

Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini, kalian bisa kunjungi Politik Ciki, yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari popularitas.com