Pernyataan Prabowo soal tantiem komisaris BUMN picu debat publik setelah kritik keras di ICE BSD terkait bonus perusahaan negara.
Prabowo menilai ada kejanggalan ketika perusahaan negara masih memberikan tantiem kepada komisaris, bahkan saat kondisi perusahaan merugi. Ia menyoroti praktik tersebut karena menurutnya tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan keadilan bagi masyarakat.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung penggunaan istilah “tantiem” yang berasal dari bahasa Belanda. Ia mempertanyakan alasan penggunaan istilah asing tersebut ketika masyarakat lebih akrab dengan kata “bonus”. Simak ulasan lengkapnya dari Politik Ciki.
Apa Itu Tantiem dan Kenapa Jadi Sorotan?
Tantiem sebenarnya merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, komisaris, atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka. Besarannya biasanya mengikuti persentase laba bersih perusahaan dan ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam praktiknya, tantiem menjadi salah satu komponen insentif yang cukup besar di sejumlah perusahaan BUMN. Namun, masalah muncul ketika insentif tersebut tetap berjalan meski perusahaan tidak mencetak laba yang sehat.
Situasi inilah yang kemudian memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo. Ia menilai skema tersebut perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kesan pemborosan anggaran di tengah tuntutan efisiensi negara.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kritik Prabowo soal Komisaris dan Kinerja BUMN
Prabowo secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya telah menghapus pemberian tantiem untuk komisaris BUMN. Ia menilai kebijakan itu tidak memberikan manfaat yang sepadan dengan kondisi perusahaan yang ada.
Ia juga menyoroti gaya kerja sebagian komisaris yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima. Dalam salah satu pidatonya, ia menyebut ada komisaris yang hanya rapat sekali dalam sebulan namun tetap menerima insentif dalam jumlah besar.
Menurut Prabowo, kondisi seperti ini tidak bisa terus dibiarkan karena bisa menciptakan ketimpangan antara kinerja dan penghargaan. Ia menegaskan bahwa jabatan di BUMN bukan posisi yang tidak bisa diganti, melainkan harus berbasis pada hasil kerja.
Baca Juga: Rombak Tata Kelola MBG, Mampukah Kembalikan Kepercayaan Masyarakat?
Kebijakan Baru Lewat BPI Danantara
Perubahan aturan soal tantiem kemudian diperkuat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga ini mengeluarkan surat resmi yang mengatur penghapusan tantiem dan insentif lain untuk dewan komisaris BUMN dan anak usahanya.
Meski begitu, dewan direksi masih dapat menerima insentif sesuai kebijakan yang berlaku. Aturan ini mulai menjadi dasar baru dalam tata kelola perusahaan pelat merah di Indonesia.
Rosan Roeslani selaku CEO Danantara menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi. Ia menyebut potensi penghematan dari penghapusan tantiem komisaris bisa mencapai sekitar Rp 8 triliun per tahun.
Dampak Kebijakan terhadap Tata Kelola BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem untuk komisaris BUMN membawa dampak besar pada sistem insentif di perusahaan pelat merah. Pemerintah ingin mendorong tata kelola yang lebih transparan dan berbasis kinerja nyata.
Langkah ini juga bertujuan mengurangi beban biaya yang tidak memberikan dampak langsung pada peningkatan performa perusahaan. Dengan begitu, dana perusahaan bisa lebih fokus digunakan untuk pengembangan usaha dan peningkatan layanan publik.
Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan diskusi baru soal keseimbangan antara insentif dan tanggung jawab jabatan. Banyak pihak menilai evaluasi menyeluruh terhadap sistem remunerasi BUMN masih diperlukan agar tetap adil dan kompetitif.
Arah Baru Reformasi BUMN ke Depan
Perdebatan soal tantiem membuka ruang diskusi lebih luas tentang reformasi BUMN di Indonesia. Pemerintah ingin memastikan perusahaan negara tidak hanya besar secara aset, tetapi juga efisien dalam pengelolaan.
Kritik yang disampaikan Prabowo menjadi bagian dari dorongan perubahan tersebut. Ia menekankan pentingnya mengganti pola lama yang dianggap tidak efektif dengan sistem yang lebih sederhana dan transparan.
Ke depan, kebijakan ini diperkirakan akan terus dievaluasi seiring dengan perkembangan kinerja BUMN. Pemerintah berharap langkah ini bisa meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperbaiki citra perusahaan milik negara di mata masyarakat.