DPR mengusulkan Korlantas diubah menjadi Badan Lalu Lintas berbintang tiga untuk meningkatkan efektivitas dan pengawasan.

Wacana reformasi kepolisian muncul dari Komisi III DPR RI yang mengusulkan peningkatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri berbintang tiga. Langkah ini dianggap penting untuk menghadapi kompleksitas lalu lintas modern dan meningkatkan pelayanan serta pengamanan, terutama saat Natal dan Tahun Baru.
Simak beragam informasi menarik lainnya tentang politik di Indonesia yang terbaru dan terviral cuman hanya ada di seputaran Politik Ciki.
Transformasi Institusi, Dari Korps Menjadi Badan
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, secara resmi menyampaikan usulan ini dalam rapat bersama Korlantas Polri di Gedung Parlemen. Perubahan status dari Korps menjadi Badan Lalu Lintas Polri diharapkan dapat membawa Korlantas pada level struktural yang lebih tinggi dalam organisasi kepolisian, sejalan dengan kebijakan transformasi Polri secara menyeluruh.
Peningkatan status ini juga akan diikuti dengan kenaikan pangkat pimpinan menjadi jenderal polisi bintang tiga. Hal ini bertujuan untuk memberikan kewenangan dan kapabilitas yang lebih besar dalam mengelola masalah lalu lintas di tingkat nasional. Dengan demikian, diharapkan Balantas Polri memiliki otonomi dan daya tanggap yang lebih mumpuni.
Alasan utama di balik usulan ini adalah semakin kompleksnya tantangan dan beban kerja yang dihadapi oleh Korlantas Polri. Pertumbuhan kendaraan, kepadatan jalan, serta dinamika sosial-ekonomi menuntut adanya institusi yang lebih kuat, terintegrasi, dan memiliki jangkauan strategis yang lebih luas.
Optimalisasi Layanan di Era Digital
Selain peningkatan status, Komisi III DPR juga memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Korlantas Polri dalam mengoptimalkan berbagai program digital. Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi sorotan utama dalam penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.
Layanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor juga terus ditingkatkan melalui aplikasi digital seperti SIGNAL dan SINAR. Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan, sekaligus mengurangi potensi praktik pungutan liar dan birokrasi yang berbelit.
Pembangunan Indonesia Safety Driving Center (ISDC) turut diapresiasi sebagai upaya edukasi dan peningkatan kesadaran berlalu lintas yang aman. Fasilitas ini diharapkan dapat mencetak pengendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab, demi mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Baca Juga: Penjudi Online di Bandung Tinggi, Bupati Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Menyambut Nataru, Tantangan Pengamanan Dan Pelayanan

Dalam kesempatan yang sama, Komisi III DPR juga meminta Kepala Korlantas Polri dan jajarannya untuk mempersiapkan diri menghadapi liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Momen ini selalu menjadi ujian berat bagi manajemen lalu lintas nasional, dengan lonjakan volume kendaraan dan mobilitas masyarakat.
Fokus utama adalah menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif. Tujuannya adalah mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. Koordinasi antar instansi terkait akan menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Korlantas Polri sendiri telah menjadwalkan Operasi Lilin 2025 yang akan berlangsung dari tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini akan memfokuskan pada pengamanan dan pelayanan lalu lintas selama periode Nataru, termasuk antisipasi puncak arus mudik pada 20 dan 24 Desember.
Proyeksi Dan Antisipasi Arus Liburan
Menjelang Nataru 2025/2026, Korlantas Polri memprediksi lonjakan signifikan jumlah kendaraan yang akan bergerak. Diperkirakan sekitar 2,9 juta kendaraan akan meninggalkan Jakarta selama periode liburan tersebut. Angka ini menuntut perencanaan dan koordinasi yang sangat matang.
Prediksi puncak arus mudik pada 20 dan 24 Desember menunjukkan perlunya strategi rekayasa lalu lintas yang efektif. Sistem contraflow atau one way mungkin akan diterapkan di beberapa ruas jalan tol untuk mengurai kepadatan, sekaligus memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.
Usulan pembentukan Balantas Polri, bersama dengan persiapan Nataru, menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dalam menghadapi kompleksitas lalu lintas. Tujuannya adalah menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan efisien demi kenyamanan seluruh pengguna jalan di Indonesia.
Pantau selalu berita politik terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di Politik Ciki agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari korlantas.polri.go.id
- Gambar Kedua dari periskop.id