Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, menyoroti tingginya praktik judi online di wilayahnya yang mencapai puluhan ribu orang.

Untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi ini, ia mendorong penguatan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat, serta menghadirkan solusi ekonomi melalui bank daerah dan program pembiayaan aman.
Berikut ini Politik Ciki akan memberikan informasi tentang upaya Bupati Bandung menekan judi online melalui literasi keuangan dan digital.
Tingginya Angka Judi Online di Kabupaten Bandung
Data PPATK menunjukkan bahwa praktik judi online semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Bandung. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga memicu masalah sosial lain seperti utang, pinjaman online ilegal, dan penurunan kualitas hidup masyarakat.
Bupati Dadang menekankan bahwa tingginya angka ini membuat pemerintah daerah harus bertindak cepat, meski keterbatasan kewenangan menjadi tantangan.
“Kondisi saat ini membuat kita miris. Pendekatan hukum saja tidak cukup, kita harus menyiapkan strategi pencegahan melalui edukasi dan literasi,” ujarnya.
Literasi Digital dan Keuangan sebagai Solusi
Menurut Dadang, literasi digital dan literasi pengelolaan keuangan menjadi kunci untuk mengurangi praktik judi online. Literasi digital membantu masyarakat memahami risiko transaksi online ilegal, sedangkan literasi keuangan memungkinkan warga mengatur keuangan pribadi dengan lebih bijak dan menghindari godaan pinjaman atau judi online.
“Penyelesaian persoalan ini harus ditempuh melalui edukasi yang tepat, agar masyarakat mampu mengelola keuangan dengan baik dan tidak mudah terjerumus dalam praktik ilegal,” jelasnya. Bupati juga mendorong masyarakat untuk aktif memanfaatkan teknologi secara bijak, terutama dalam transaksi online yang aman dan sah.
Baca Juga: DPR Dan Pemerintah Fokus Bahas RUU Penyesuaian Pidana Sembilan Pasal
Upaya Pemerintah dan Pencegahan

Pemerintah Kabupaten Bandung terus melakukan upaya pencegahan secara berjenjang, melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mulai dari ketua RT, ketua RW, kepala desa, hingga tokoh masyarakat, semuanya diimbau untuk mengawasi warganya agar praktik judi online tidak semakin meluas.
Selain pendekatan edukasi, Bupati Dadang juga mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar akses judi online diblokir di wilayah Kabupaten Bandung.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak situs judi online, sehingga dukungan dari pihak pusat sangat dibutuhkan.
Raperda Untuk Memperkuat Ekonomi dan Layanan Publik
Tidak hanya fokus pada literasi, Bupati Dadang juga menekankan pentingnya solusi ekonomi untuk mengurangi praktik judi dan pinjaman online ilegal. Saat ini, pemerintah daerah telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bandung terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dua Raperda tersebut meliputi penyertaan modal kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja dan penyertaan modal non-permanen untuk pinjaman dana bergulir.
Dengan hadirnya bank milik daerah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pembiayaan yang aman, terjangkau, dan sah secara hukum, sehingga tekanan ekonomi yang mendorong praktik judi dan pinjaman ilegal bisa ditekan.
Harapan Bupati Untuk Masyarakat
Bupati Dadang menegaskan bahwa keberadaan bank daerah dan penguatan literasi keuangan. Merupakan langkah strategis untuk menekan praktik judi online dan masalah ekonomi lainnya.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan keuangan resmi dan mengurangi ketergantungan pada praktik ilegal. Seperti judi online, pinjaman online ilegal, atau bank keliling,” ujarnya.
Dengan kombinasi edukasi, pengawasan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan permasalahan sosial dan ekonomi ini dapat segera teratasi. Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya menekan angka judi online, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Simak dan ikut terus perkembangan politik terkini dengan informasi akurat dan tentunya terpercaya hanya di Politik Ciki.