Putusan MK Kontroversial, NasDem Minta MPR Beri Tafsir Konstitusional
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 menimbulkan kontroversi, terutama dari Partai NasDem. NasDem menilai putusan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan berpotensi menimbulkan krisis ketatanegaraan. Oleh karena itu, NasDem mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memberikan tafsir asli (original intent)…