ICW menilai ST Burhanuddin gagal memimpin Kejagung setelah rentetan jaksa terjerat kasus dan ditangkap KPK.
Rentetan penangkapan jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi penegak hukum. Sorotan tajam pun mengarah ke pucuk pimpinan Kejaksaan Agung.
Indonesia Corruption Watch (ICW) secara terbuka menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin gagal membenahi internal lembaga yang dipimpinnya. Kritik ini memicu perdebatan publik tentang integritas, pengawasan, dan masa depan reformasi di tubuh Kejagung.
Simak beragam informasi menarik lainnya yang sedang viral dan terbaru hanya ada di Politik Ciki.
Kejagung Anggap Kritik Sebagai Motivasi Perbaikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan ICW bersifat konstruktif dan menjadi pemicu bagi Kejagung untuk bekerja lebih baik. Ia menyebut, evaluasi internal akan terus dilakukan demi menjaga marwah institusi penegak hukum.
“Kritikan yang konstruktif dan masukan buat Kejaksaan yang disampaikan teman-teman ICW akan menjadi motivasi Kejaksaan bekerja lebih profesional, berintegritas, dan memperkuat pengawasan kinerja,” ujar Anang saat dihubungi, Minggu (21/12/2025).
Ia menambahkan, penangkapan oknum jaksa oleh KPK harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh jajaran Kejagung untuk meningkatkan disiplin, integritas, serta komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih.
Momentum Bangkit Dan Perkuat Integritas Internal
Anang menilai peristiwa ini sebagai momentum bagi Kejagung untuk bangkit dan memperbaiki diri. Ia menegaskan, Kejagung akan tetap mengedepankan keadilan, profesionalitas, dan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.
“Kami anggap ini momentum untuk bangkit bekerja lebih baik lagi dan menjadi penyemangat Kejaksaan agar lebih solid, bekerja dengan iktikad baik, fair, dan tetap mengedepankan keadilan sesuai aturan hukum,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum serta menghindari saling menjatuhkan demi kepentingan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Baca Juga: Komisi III DPR Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum
Kejagung Klaim Sukses Tangani Perkara Besar
Menanggapi tudingan kegagalan reformasi, Anang menyebut bahwa selama kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejagung justru berhasil menangani berbagai perkara besar yang berdampak luas bagi masyarakat serta menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah signifikan. Beberapa kasus besar yang ditangani Kejagung meliputi sektor strategis seperti tata niaga minyak goreng, tekstil, garam, energi, hingga lingkungan hidup.
Kejagung juga mengungkap perkara dengan nilai kerugian negara yang besar. “Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara signifikan, seperti kasus Zarof (Ricar) hingga hampir Rp1 triliun, penyitaan emas hampir 50 kilogram, serta OTT hakim dengan barang bukti hampir Rp60 miliar dalam perkara suap minyak goreng,” ungkap Anang.
ICW Nilai Reformasi Kejaksaan Gagal
Sebelumnya, ICW mencatat sedikitnya tujuh jaksa terjerat kasus korupsi sejak ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung pada 2019. Temuan tersebut dijadikan dasar penilaian ICW bahwa reformasi di tubuh Kejagung belum berjalan optimal.
“Sejak ST Burhanuddin diangkat sebagai Jaksa Agung pada 2019, terdapat tujuh jaksa yang ditangkap akibat korupsi. Hal ini menunjukkan Jaksa Agung gagal melakukan reformasi Kejaksaan,” kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah.
Meski demikian, Kejagung menilai tidak bijak jika perbuatan sejumlah oknum dijadikan indikator kegagalan reformasi secara keseluruhan, mengingat banyak capaian besar yang telah diraih institusi tersebut.
Kejagung Tegaskan Evaluasi Internal Terus Dilakukan Pasca OTT Jaksa
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal menyeluruh setelah sejumlah jaksa terjaring OTT KPK. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat integritas, mencegah pelanggaran serupa, serta meningkatkan profesionalisme seluruh jajaran kejaksaan.
Pantau selalu keajadian terbaru dan terviral berita lainnya yang kami berikan hanya ada di Politik Ciki.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari liputan6.com