Penyaluran bantuan sosial Pemprov Jakarta pada Juli 2025 kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada 149.687 warga penerima manfaat.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Pemprov Jakarta untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif dalam membantu kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga pra-sejahtera di ibu kota.
Mari kita ulas lebih dalam di Politik Ciki.
Program Bantuan Sosial PKD Jakarta Juli 2025
Bantuan sosial PKD yang disalurkan pada bulan ini mencakup tiga program utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Ketiga program ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar kelompok rentan tersebut, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Jakarta.
Rincian jumlah penerima bansos PKD bulan Juli 2025 meliputi 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 penerima KAJ. Dari total tersebut, terdapat 56.351 penerima baru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi ketat, dengan rincian 38.414 lansia, 4.489 penyandang disabilitas, dan 13.448 anak-anak.
Besaran Dana Mekanisme Pencairan
Setiap penerima bantuan sosial PKD memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang diberikan masing-masing secara rutin untuk periode Juli 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap, menyasar penerima yang kini sudah terdaftar, penerima yang sempat ditangguhkan sebelumnya, dan penerima baru yang telah dinyatakan lolos verifikasi data.
Penyaluran dana ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025, yang memperbarui ketentuan penerima serta mekanisme distribusi bantuan sosial PKD. Disposisi ini termasuk penguatan proses verifikasi dan validasi data guna meminimalisir bantuan yang tidak tepat sasaran.
Walau demikian, dana bantuan untuk kelompok penerima baru belum dapat dicairkan secara langsung karena masih menunggu proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank DKI yang saat ini tengah diselesaikan. Hal ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses penyaluran yang transparan dan aman.
Baca Juga: Komisi III DPR Desak Polisi Untuk Usut Kasus Keracunan Massal MBG di NTT
Proses Verifikasi Validasi Data Penerima

Pemprov Jakarta sangat menekankan proses verifikasi dan validasi data supaya bansos dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa data penerima mengalami pemutakhiran secara rutin dengan melibatkan petugas pendamping masyarakat sosial (pendamsos) serta pengurus RT di lapangan agar akurasi data selalu terjaga.
Sejak 2025, penentuan penerima bantuan sosial mengacu pada status kesejahteraan yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebagai dampak dari diterbitkannya Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025. Proses ini menutup fitur pendaftaran DTKS dan meniadakan penetapan data baru kecuali melalui verifikasi secara berkelanjutan.
Dengan skema dinamis ini, penerima bansos dapat berubah tiap bulan sesuai hasil lapangan. Dimana warga yang sudah tidak memenuhi kriteria seperti pindah domisili atau kemampuan ekonomi membaik akan dicoret secara otomatis. Sebaliknya, warga yang memenuhi syarat namun sebelumnya belum terdata dapat masuk daftar penerima.
Pengentasan Kemiskinan di Jakarta
Program bantuan sosial PKD menjadi salah satu instrumen penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2023–2026. Melalui program ini, Pemprov Jakarta berupaya mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan.
PKD juga melengkapi program-program nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dengan perhatian khusus pada kebutuhan dasar khas masyarakat urban DKI Jakarta.
Penyaluran Bansos PKD dan Sinkronisasi Data
Pemprov DKI Jakarta menargetkan bahwa seluruh penentuan penerima bansos kedepannya akan menggunakan model terpadu berbasis DTSEN agar bansos PKD benar-benar tepat sasaran dan efisien. Hal ini juga memungkinkan penyesuaian data secara berkala atas kondisi sosial ekonomi warga Jakarta yang dinamis.
Penyaluran bantuan sosial PKD dilakukan melalui Bank DKI dengan proses yang sudah diatur. Termasuk pendampingan dan verifikasi data penerima saat pencairan berlangsung di bank tersebut. Masyarakat penerima juga dapat memeriksa status penerima bansos secara daring melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau aplikasi layanan terkait.
Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini. Kalian bisa kunjungi Politik Ciki yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari megapolitan.kompas.com
- Gambar Kedua dari www.beritajakarta.id