Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, akhirnya muncul di hadapan publik dan menegaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas utama.
Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian karena kasus ini berkaitan dengan salah satu program strategis pemerintah. Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menjelaskan penyidik terus mempercepat proses pemberkasan. Ia mengaku menerima arahan untuk memfokuskan seluruh upaya penyelesaian perkara agar penanganan kasus berjalan cepat dan tidak mengganggu pelaksanaan program MBG.
Selain membahas perkembangan penyidikan, Febrie juga memberikan tanggapan terhadap isu yang belakangan ramai diperbincangkan, termasuk kabar mengenai rumahnya di Sentul, Bogor, yang disebut sempat digeledah kepolisian. Simak ulasan lengkap dari Politik Ciki.
Kasus MBG Jadi Fokus Utama Kejaksaan Agung
Febrie menegaskan penyidik kini memusatkan perhatian pada penyelesaian dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, percepatan penyidikan menjadi langkah penting agar kepastian hukum segera tercapai.
Ia menyampaikan bahwa seluruh tim bekerja sesuai prosedur sambil melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti serta memeriksa setiap informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Komitmen itu menunjukkan Kejaksaan Agung ingin menjaga proses hukum tetap berjalan tanpa menghambat pelaksanaan program yang menjadi prioritas pemerintah.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Jumlah Nama yang Didalami Terus Bertambah
Salah satu perkembangan terbaru dalam penyidikan ialah bertambahnya jumlah nama yang masuk dalam pendalaman penyidik. Awalnya terdapat 41 nama yang muncul dari hasil pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.
Seiring berjalannya proses penyidikan, jumlah tersebut berkembang menjadi 47 nama. Penyidik kini menelusuri keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan penyimpangan dalam program MBG.
Meski demikian, Febrie mengingatkan bahwa penyebutan nama tidak otomatis menunjukkan seseorang melakukan tindak pidana. Penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum menyimpulkan hasil pemeriksaan.
Baca Juga:Â Surat Dinas Menteri PU Bocor ke Publik, Kementerian Bergerak Buru Pelaku Penyebaran
Berawal dari Pemeriksaan Sony Sanjaya
Perkembangan daftar nama bermula saat penyidik memeriksa mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya. Pemeriksaan tersebut mengungkap sejumlah informasi yang tersimpan dalam telepon genggam miliknya.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan penyidik menelusuri percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan daftar nama tambahan.
Sebelumnya, pihak Sony telah menyampaikan sekitar 26 nama. Setelah penyidik memeriksa percakapan lebih lanjut, jumlah tersebut bertambah menjadi 41 orang dan terus berkembang hingga mencapai 47 nama.
Penyidik Masih Dalami Peran Setiap Nama
Kejaksaan Agung belum menyimpulkan keterlibatan seluruh nama yang muncul dalam proses penyidikan. Penyidik masih memeriksa setiap informasi untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau hanya sebatas pihak yang pernah berhubungan dengan program tersebut.
Febrie menegaskan proses hukum akan berjalan berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan selama penyidikan. Karena itu, setiap perkembangan akan diumumkan setelah penyidik memperoleh dasar yang kuat.
Pendekatan tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum tetap objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan yang terburu-buru.
Kejagung Ingin Program MBG Tetap Berjalan
Di tengah proses penyidikan, Kejaksaan Agung juga menaruh perhatian terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Febrie menyatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan jajaran Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai tujuan.
Menurutnya, proses hukum dan pelaksanaan program tidak perlu saling menghambat. Penyidikan bertujuan mengungkap dugaan penyimpangan, sementara pelayanan kepada masyarakat harus tetap berlangsung secara optimal.
Dengan penyidikan yang terus berkembang, publik kini menunggu hasil pendalaman Kejaksaan Agung terhadap puluhan nama yang telah masuk dalam proses pemeriksaan. Aparat memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan hukum demi menghadirkan kepastian dan transparansi dalam penanganan kasus MBG.