Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan para buruh dan pekerja di berbagai sektor terutama bagi pekerja.

Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, banyak buruh yang mengandalkan bantuan pemerintah ini sebagai penyambung hidup. Namun hingga minggu kedua bulan ini, banyak dari mereka mengeluh belum juga menerima pencairan BSU. Harapan tetap menyala, tapi kekhawatiran soal keterlambatan mencuat di mana-mana Politik Ciki.
Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerima?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini diluncurkan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja formal dengan gaji pas-pasan yang terdampak krisis, fluktuasi harga kebutuhan pokok belakangan ini.
Syarat umum penerima BSU antara lain:
- Berstatus WNI.
- Merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
- Menerima gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMP/UMK wilayah masing-masing.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT.
Dalam realisasinya, BSU diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima sebesar Rp600 ribu per periode, tergantung kebijakan tahun berjalan.
Mengapa Banyak Buruh Belum Terima BSU?
Meski pemerintah telah mengumumkan bahwa proses pendataan dan validasi sudah dilakukan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, fakta di lapangan menunjukkan banyak buruh yang masih menanti pencairan. Ada beberapa alasan yang menyebabkan keterlambatan ini terjadi:
- Validasi Data Belum Rampung: Setiap kali BSU akan dicairkan, data pekerja perlu diverifikasi ulang oleh BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini memastikan bahwa data yang masuk benar-benar sesuai dengan syarat penerima, termasuk kesesuaian upah dan keaktifan kepesertaan.
- Masalah Rekening Tidak Aktif: Beberapa pekerja belum menerima BSU karena rekening yang mereka daftarkan tidak aktif, salah input, atau bermasalah. Hal ini membuat proses transfer otomatis tertunda.
- Tahapan Penyaluran Bertahap: BSU biasanya disalurkan secara bertahap berdasarkan klaster wilayah dan kesiapan bank penyalur. Jadi meskipun ada pengumuman pencairan dimulai tanggal tertentu, itu tidak berarti seluruh penerima akan menerima di hari yang sama.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Tertibkan Izin Penambangan di Tanah Papua
Pemerintah Diminta Lebih Responsif

Berbagai serikat pekerja dan organisasi buruh mulai menyuarakan keprihatinan mereka atas lambatnya pencairan BSU. Mereka meminta transparansi proses penyaluran, serta akses informasi yang lebih mudah agar buruh tidak hanya menjadi objek, tapi juga punya hak untuk tahu dan bertanya.
Langkah yang disarankan oleh aktivis buruh:
- Portal Cek Status yang Lebih Cepat: Banyak buruh kesulitan membuka laman Kemnaker karena kerap error atau loading lama.
- Sosialisasi Langsung ke Tempat Kerja: Melalui HRD atau dinas tenaga kerja lokal untuk memastikan semua pekerja tahu hak mereka.
- Jalur Pengaduan yang Aktif: Hotline atau WhatsApp resmi yang benar-benar merespons pertanyaan buruh, bukan hanya bot otomatis.
Dari sisi pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar pencairan bisa dipercepat tanpa mengorbankan akurasi data. “Kami tidak ingin ada pekerja yang berhak namun tidak menerima. Itu sebabnya verifikasi tetap kami lakukan ketat,” ujar Menaker dalam keterangan resminya.
Bantuan Bukan Sekadar Janji
Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus melonjak, BSU menjadi angin segar yang dinanti ribuan buruh di Indonesia. Namun bantuan ini akan kehilangan maknanya jika pencairan molor atau tidak merata. Pemerintah harus menepati janjinya bukan hanya sebagai penguasa, tapi sebagai pelayan rakyat. Buruh sudah bekerja keras setiap hari, kini mereka hanya menunggu giliran untuk dibantu.
Dan bagi para buruh yang masih menanti, semoga harapan mereka tidak kembali dipatahkan oleh sistem yang lamban. Karena bagi mereka, Rp600 ribu bukan sekadar angka, tapi tentang bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi yang tidak mudah.
Kapan BSU Akan Cair Sepenuhnya?
Pemerintah belum memberikan tanggal pasti kapan seluruh penerima akan mendapatkan BSU. Namun, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan biasanya membutuhkan waktu 3-4 minggu dari tanggal pengumuman dimulainya penyaluran.
Untuk mempercepat pencairan, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan oleh para buruh:
- Pastikan Data Rekening Valid dan Aktif
- Cek Status Penerima BSU di kemnaker.go.id atau aplikasi SIAPkerja
- Berkoordinasi dengan HRD Tempat Kerja
- Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Jika Terjadi Masalah
Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini. Kalian bisa kunjungi Politik Ciki yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari megapolitan.kompas.com
- Gambar Kedua dari flores.pikiran-rakyat.com