Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tegaskan bahwa kebijakan yang dibuat harus berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Komitmen ini menjadi dasar bagi Komisi XIII dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada keadilan dan martabat manusia.
Politik Ciki akan memberikan ulasan mengenai Komisi XIII DPR yang tegaskan pentingmua kebijakan berbasis Hak Asasi Manusia, yuk simak lebih lanjut!
Pancasila Sebagai Landasan Moral dan Konstitusional HAM
Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara. Melainkan juga landasan moral dan konstitusional dalam penegakan HAM di Indonesia. Sila kedua Pancasila menjadi titik temu antara nilai luhur bangsa dan prinsip-prinsip HAM universal. Oleh karena itu, setiap regulasi dan kebijakan yang disusun harus berpihak pada keadilan, menjunjung tinggi martabat manusia, serta menolak segala bentuk diskriminasi.
Andreas mengingatkan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan pijakan bangsa yang berdaulat dan beradab di tengah arus perubahan global dan tekanan ideologi transnasional.
Implementasi HAM Dalam Kebijakan Negara
Komisi XIII menekankan bahwa kebijakan negara tidak boleh hanya sekadar formalitas. Andreas menyampaikan bahwa pemasangan spanduk atau upacara peringatan saja tidak cukup tanpa adanya kebijakan nyata yang mengedepankan HAM.
Kebijakan harus benar-benar merefleksikan keberpihakan pada HAM melalui perundang-undangan, penganggaran, pengawasan, dan pelayanan publik yang adil dan beradab. Komisi XIII berkomitmen mengawal agar nilai-nilai HAM menjadi nyata dalam setiap kebijakan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Lintas Lembaga Untuk Penegakan HAM
Komisi XIII mendorong sinergi antara berbagai lembaga negara yang bergerak di bidang HAM agar tidak bekerja sendiri-sendiri. Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menyampaikan rencana menginisiasi omnibus law yang fokus pada penguatan perlindungan HAM, termasuk perlindungan anak.
Rancangan regulasi ini akan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, KPAI, dan lembaga terkait lainnya agar penegakan HAM lebih terintegrasi dan efektif.
Baca Juga: Respons Wakil Ketua DPRD Surabaya: Penataan Parkir Kota Kini Lebih Tertib!
Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran HAM

Komisi XIII aktif mengawasi pelanggaran HAM dan menuntut penanganan kasus-kasus yang belum tuntas. Salah satunya adalah termasuk pelanggaran berat yang berlangsung puluhan tahun dan kasus kekerasan terhadap anak.
Anggota Komisi XIII menekankan pentingnya intervensi terkoordinasi agar korban mendapatkan keadilan maksimal. Komisi ini juga mendukung pembentukan perda-perda turunan yang lebih pro terhadap perlindungan HAM di tingkat daerah.
Dukungan Anggaran Untuk Lembaga HAM
Dalam rapat kerja dengan Menteri HAM, Komisi XIII membahas anggaran kementerian yang merupakan mitra kerja komisi ini. Meskipun terjadi efisiensi anggaran, Komisi XIII berupaya agar pagu anggaran Komnas HAM dan lembaga perlindungan lainnya. Ia meminta agar semuanya dikembalikan ke jumlah semula agar advokasi dan pengawasan HAM tidak terganggu.
Hal ini penting agar lembaga independen dapat lebih proaktif dalam melayani dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM.
Tantangan Ideologi dan Tekanan Global
Andreas Pareira menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum untuk meneguhkan pijakan bangsa yang berdaulat dan berkeadaban di tengah arus perubahan global dan tekanan ideologi transnasional.
Kebijakan berbasis HAM merupakan benteng moral dan politik untuk menjaga keutuhan bangsa dari pengaruh negatif yang dapat merusak nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dengan memperkokoh ideologi Pancasila, Indonesia dapat memastikan kebijakan negara berpihak kepada yang lemah dan menolak kepentingan modal semata.
Kesimpulan
Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa setiap kebijakan negara harus berlandaskan pada prinsip Hak Asasi Manusia sebagai wujud nyata implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua. Melalui sinergi lembaga, pengawasan ketat, dan dukungan anggaran yang memadai. Komisi XIII berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada keadilan, martabat manusia, dan penolakan diskriminasi.
Dalam menghadapi tantangan global dan dinamika politik, kebijakan berbasis HAM menjadi fondasi utama bagi Indonesia untuk tetap berdaulat, berkeadaban, dan menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab.
Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini, kalian bisa kunjungi Politik Ciki, yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari its.ac.id