Prabowo Terbitkan Perpres 109/2025, Sampah Jadi Energi Indonesia Hijau

Prabowo Terbitkan Perpres 109/2025, Sampah Jadi Energi Indonesia Hijau

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan.

Prabowo Terbitkan Perpres 109/2025, Sampah Jadi Energi Indonesia Hijau

Kebijakan ini menjadi langkah strategis menuju Indonesia hijau dan berkelanjutan. Melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, pemerintah berupaya mengurangi emisi karbon, memperkuat ketahanan energi, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik lainnya dan relevan yang bisa menambah wawasan Anda ada di Politik Ciki.

Prabowo Terbitkan Perpres Nomor 109/2025

Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Perpres ini mengatur kebijakan strategis pengelolaan sampah untuk dijadikan sumber energi terbarukan di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjaga lingkungan hidup.

Perpres ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memanfaatkan teknologi hijau. Selain mengurangi timbulan sampah, kebijakan ini juga mengubah sampah menjadi energi yang bisa digunakan untuk kebutuhan listrik dan bahan bakar. Perpres segera diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan diterbitkannya Perpres ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan sampah secara modern akan membuka peluang kerja baru dan investasi dalam bidang energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Manfaat Pengolahan Sampah Jadi Energi

Perpres Nomor 109/2025 bertujuan mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif. Sampah yang diolah menjadi energi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah menanggulangi polusi dan perubahan iklim.

Manfaat lain dari pengolahan sampah menjadi energi adalah mengurangi volume sampah yang masuk tempat pembuangan akhir (TPA). Hal ini penting karena beban TPA selama ini terus meningkat dan mengancam lingkungan sekitar. Energi yang dihasilkan juga dapat memperkuat sektor kelistrikan nasional.

Selain itu, pengolahan sampah menjadi energi membuka peluang pengembangan teknologi inovatif dan penguatan industri ramah lingkungan. Pemerintah akan memberikan insentif kepada pelaku usaha yang bergerak dalam bidang pengolahan sampah ini guna mempercepat implementasi kebijakan.

Baca Juga: Komisi VII DPR Ingatkan Industri Perhatikan Aspek Lingkungan

Strategi Implementasi Perpres Nomor 109/2025

Strategi Implementasi Perpres Nomor 109/2025

Pelaksanaan Perpres ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah terkait. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga Kementerian Perindustrian memiliki peran utama dalam mendukung program pengolahan sampah menjadi energi.

Pemerintah akan membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di berbagai daerah. Selain itu, program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi fokus agar mendukung keberhasilan pengelolaan sampah. Kerja sama dengan swasta dan daerah sangat vital.

Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara rutin melalui sistem terpadu. Pemerintah memastikan bahwa proyek pengolahan sampah ini berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. Seluruh stakeholder diminta berkomitmen agar target pengurangan sampah dan energi terbarukan dapat tercapai sesuai jadwal.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun memiliki banyak manfaat, pengolahan sampah jadi energi juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah minimnya infrastruktur pendukung di beberapa daerah. Selain itu, perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah masih perlu didorong lebih kuat.

Ketersediaan teknologi yang tepat dan murah juga menjadi kendala awal. Namun, pemerintah berkomitmen mengatasi hal ini dengan melakukan kerja sama internasional dan mendukung riset inovasi teknologi. Pendanaan dan pelatihan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

Harapan besar tertuju pada dampak kebijakan ini yang mampu menciptakan ekosistem pengelolaan sampah modern. Diharapkan Indonesia dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang produktif dan berwawasan lingkungan di tingkat global. Perpres ini menjadi fondasi kuat menuju masa depan berkelanjutan.

Simak dan ikut terus perkembangan politik terkini dengan informasi akurat dan tentunya terpercaya hanya di Politik Ciki.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari www.antaranews.com
  • Gambar Kedua dari hijau.bisnis.com