Kasus pelecehan seksual bocah SD di Bekasi memicu kontroversi usai keluarga korban mengaku kesulitan dalam melaporkan kejadian tersebut.

Meskipun sudah ada bukti visum yang menunjukkan adanya luka akibat pelecehan, laporan keluarga dinilai tidak mendapat respons memadai dari Polres Metro Bekasi Kota. Politik Ciki akan memberikan ulasan mengenai oknum polisi yang diduga menolak laporan kasus pelecehan seksual bocah SD di Bekasi, simak selengkapnya!
Kronologi Kasus dan Korban yang Terlibat
RW, ibu salah satu korban, mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan setelah mendapat pengakuan dari putrinya pada 22 Mei 2025. Korban lainnya juga mulai berani membuka suara, dan RW menyebut ada sekitar sembilan anak laki-laki berusia di bawah delapan tahun yang diduga menjadi korban, sebagian bahkan lebih muda dari pelaku yang berusia delapan tahun.
Korban mengalami trauma sehingga sempat enggan bercerita, namun pelecehan kembali terjadi setelah pengakuan awal tersebut.
Penolakan Laporan Oleh Polisi
Menurut RW, saat pertama kali melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada awal Juni 2025, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan serius. Polisi menolak membuat laporan polisi (LP) dengan alasan pelaku masih di bawah umur dan tidak ada hukum pidana yang mengatur kasus anak di bawah 12 tahun.
RW mengaku bingung karena hasil visum sudah menunjukkan adanya luka dan bukti pelecehan, namun laporan tetap tidak dibuatkan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi. Ia hanya membenarkan bahwa laporan sudah diterima, namun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menegaskan bahwa laporan seharusnya tetap diterima dan proses hukum harus berjalan meski melibatkan instansi lain.
Proses Visum dan Penanganan Kasus
Setelah laporan awal ditolak, RW kembali membuat laporan didampingi karang taruna pada 3 Juni 2025. Polisi akhirnya menerima laporan tersebut dan meminta korban menjalani visum. Hasil visum memperkuat dugaan pelecehan seksual terhadap anak korban.
Meski demikian, polisi tetap berpegang pada pandangan bahwa kasus ini tidak bisa diproses secara pidana karena pelaku masih di bawah umur.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Tertibkan Izin Penambangan di Tanah Papua
Reaksi Masyarakat dan Lembaga Perlindungan Anak

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan lembaga perlindungan anak. Banyak pihak menilai penolakan laporan oleh polisi sebagai bentuk pengabaian terhadap hak korban dan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Ketua KPAD Kota Bekasi mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak mengabaikan laporan kasus pelecehan seksual, meski melibatkan pelaku anak di bawah umur.
Tantangan Penegakan Hukum Pada Kasus Anak
Kasus ini menyoroti tantangan hukum dalam menangani tindak pidana yang melibatkan pelaku anak di bawah umur. Undang-undang perlindungan anak memang memiliki aturan khusus terkait proses hukum bagi pelaku anak. Namun hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan laporan dan menolak proses hukum.
Perlindungan korban dan pemulihan trauma harus menjadi prioritas utama. Sementara pelaku tetap harus mendapat pembinaan dan penanganan sesuai hukum yang berlaku.
Upaya dan Harapan Keluarga Korban
Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat ditangani secara serius dan pelaku mendapat sanksi yang sesuai agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga menginginkan adanya perlindungan dan pendampingan psikologis bagi anak-anak korban agar trauma yang dialami dapat segera pulih.
Keluarga merasa kecewa dengan sikap awal kepolisian yang menolak laporan, sehingga berharap aparat dapat memberikan respons yang lebih baik ke depannya.
Kesimpulan
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan bocah SD di Bekasi menjadi sorotan setelah keluarga korban mengaku laporan mereka sempat ditolak oleh polisi dengan alasan pelaku masih di bawah umur. Meskipun hasil visum menunjukkan bukti pelecehan, respons kepolisian dinilai kurang memadai. Kasus ini menimbulkan kritik dari masyarakat dan lembaga perlindungan anak yang menuntut penegakan hukum yang adil dan perlindungan maksimal bagi korban.
Penanganan kasus anak pelaku memang kompleks, namun tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak korban atas keadilan dan pemulihan. Diharapkan aparat penegak hukum dapat memperbaiki prosedur dan memberikan perlindungan yang layak bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini, kalian bisa kunjungi Politik Ciki, yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari megapolitan.kompas.com
- Gambar Kedua dari tempo.co