Sengketa Lahan Bendungan Gowa, DPR Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Sengketa Lahan Bendungan Gowa, DPR Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

DPR dorong pemerintah segera menangani sengketa lahan bendungan di Gowa untuk lindungi hak warga dan mencegah konflik berkepanjangan.

Sengketa Lahan Bendungan Gowa, DPR Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Sengketa lahan bendungan di Gowa memicu perhatian DPR. Tetap simak di Politik Ciki, Mereka mendesak pemerintah segera turun tangan agar hak warga terlindungi dan konflik tak meluas.

DPR Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Warga Gowa

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyoroti nasib warga penggarap lahan seluas 39 hektare di Gowa, Sulawesi Selatan, yang rencananya akan dijadikan proyek bendungan. Ketua BAM, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa perhatian pemerintah sangat penting agar warga mendapatkan perlakuan yang adil.

Di kawasan tersebut, terdapat 22 warga yang menggarap 27 bidang lahan. Meski warga menyadari lahan akan digunakan untuk bendungan, mereka menuntut agar hak dan jerih payah mereka dihargai secara layak. “Masyarakat ingin penghargaan yang wajar dan mereka tidak keberatan lahan digunakan untuk bendungan,” kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan.

DPR menilai, penghargaan kepada warga tidak hanya soal materi, tapi juga pengakuan atas puluhan tahun mereka mengelola lahan tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjaga harmonisasi antara pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga setempat.

Riwayat Lahan Dan Penggarapannya

Warga penggarap lahan tersebut mayoritas tinggal di Tanakkaraeng, Kabupaten Gowa. Mereka mengelola lahan yang juga berada di kawasan milik Perum Kertas Gowa dan PTPN. Selama 20 tahun terakhir, warga rutin mengurus dan memanfaatkan lahan itu untuk kebutuhan sehari-hari.

Meskipun telah lama dikelola, seluruh lahan itu tidak memiliki alas hak kepemilikan resmi. “Ketika tidak ada alas hak milik, tanah kembali menjadi milik negara,” jelas Aher. Namun, BAM DPR menekankan bahwa pengalaman dan pemeliharaan lahan oleh warga selama dua dekade tetap harus dihargai.

Ahmad Heryawan menekankan bahwa proses pemberian penghargaan harus mematuhi hukum yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan kewajaran. Pendekatan ini dianggap penting agar warga merasa dihargai tanpa mengganggu rencana pembangunan bendungan.

Baca Juga: PKB Sesalkan Polemik Terbuka Menteri Trenggono Dan Purbaya, Sinyal Darurat Soliditas Kabinet!

Tuntutan Warga: Penghargaan Wajar

 Tuntutan Warga: Penghargaan Wajar 700

Warga menyatakan siap menerima pembangunan bendungan selama penghargaan diberikan secara layak. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait memahami kontribusi mereka selama ini dalam menjaga lahan.

Aher menekankan bahwa tuntutan warga bersifat wajar dan sejalan dengan prinsip keadilan. “Wajar, dihargailah sesuai hukum yang berlaku dan kewajaran bertemu dengan tuntutan masyarakat,” ujar Aher. Hal ini menjadi titik tengah antara hak warga dan kepentingan publik untuk pembangunan bendungan.

BAM DPR menilai penghargaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kerja keras warga selama dua dekade mengelola lahan. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan konflik dapat diminimalkan.

Mediasi Dan Solusi Non-Litigasi

Ahmad Heryawan menegaskan BAM DPR akan mendorong persoalan ini ke Komisi VI DPR RI. Tujuannya untuk mencari solusi non-litigasi yang adil bagi seluruh pihak. Pendekatan mediasi menjadi prioritas agar masalah dapat diselesaikan tanpa konflik hukum panjang.

Proses mediasi akan melibatkan pemerintah, warga penggarap, dan pihak-pihak terkait lainnya. BAM DPR menekankan pentingnya komunikasi terbuka agar tuntutan warga dapat diakomodasi dengan baik, sekaligus memperlancar pembangunan bendungan.

Mediasi ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian sengketa lahan secara damai dan transparan. Dengan demikian, warga tetap dihargai, pemerintah dapat melanjutkan pembangunan, dan proyek bendungan dapat berjalan tanpa hambatan.

Dampak Dan Harapan Ke Depan

Pengaturan sengketa lahan ini menjadi penting bagi kelancaran proyek bendungan di Gowa. Jika dikelola dengan baik, hal ini bisa menjadi model penyelesaian konflik lahan di daerah lain yang menghadapi pembangunan infrastruktur.

Ahmad Heryawan berharap pemerintah memberikan perhatian serius agar warga penggarap mendapatkan penghargaan yang layak. Dengan demikian, keadilan bagi warga dan kelancaran pembangunan dapat berjalan beriringan.

BAM DPR menekankan, penghargaan kepada warga tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga pengakuan terhadap hak mereka selama puluhan tahun mengelola lahan. Harapannya, pendekatan ini menciptakan harmoni antara pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Pantau selalu berita politik terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di Politik Ciki agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari antaranews.com
  • Gambar Kedua dari sulawesi.viva.co.id