Skandal dugaan korupsi dana hibah SMK swasta di Jawa Timur merupakan kasus berat dengan kerugian negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
Dana hibah sebesar Rp 65 miliar yang dialokasikan pada tahun anggaran 2017 ini ditengarai mengalami penyalahgunaan dan penggelembungan harga yang merugikan keuangan negara secara signifikan.
Dibawah ini Politik Ciki akan membahas secara mendalam Skandal Korupsi Dana Hibah SMK menjadi sorotan publik.
Latar Belakang Kasus
Pada tahun 2017, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menganggarkan Rp 65 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk hibah barang dan jasa yang dialokasikan kepada 25 SMK swasta yang tersebar di 11 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Dana hibah ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pengadaan barang praktik sesuai dengan jurusan di masing-masing sekolah. Namun, dalam pelaksanaannya, diduga kuat terjadi penyimpangan yang mengarah pada korupsi dan penyelewengan anggaran pemerintah.
Proses Pengadaan dan Dugaan Penyimpangan
Dana hibah tersebut kemudian dibagi menjadi dua paket pekerjaan dengan pemenang tender masing-masing PT Desina Dewa Rizky senilai Rp 30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika senilai Rp 33 miliar.
Dalam proses pengadaan ini, ditemukan berbagai indikasi pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan regulasi terkait pemberian hibah dari pemerintah daerah.
Yang mengundang perhatian penyidik adalah ketidaksesuaian barang yang dihibahkan dengan kebutuhan riil SMK swasta yang menerima bantuan. Misalnya, SMK teknologi informasi menerima motor untuk praktik kerja. Padahal barang tersebut jelas tidak sesuai dengan kebutuhan kurikulum belajar di sekolah tersebut. Hal ini menunjukkan adanya ketidakwajaran penggunaan anggaran yang disalurkan.
Lebih mencengangkan lagi, dalam pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan praktik mark up harga yang sangat fantastis. Contohnya, anggaran awal yang dianggarkan untuk pengadaan alat kesenian mencapai Rp 2,6 miliar. Namun kenyataannya harga barang hanya bernilai Rp 2 juta.
Selisih harga ini diduga kuat merupakan bentuk penyelewengan dana yang sangat merugikan negara.
Baca Juga: Konflik Memuncak, Pengurus Lama Partai Ummat DIY Buang KTA Simbolik
Pemeriksaan dan Penggeledahan
Sejak awal 2025, Kejati Jawa Timur menjalankan penyidikan secara serius dengan melakukan pemeriksaan tidak hanya kepada kepala sekolah penerima hibah. Tetapi juga pejabat di Dinas Pendidikan Jawa Timur yang terkait erat dengan proses penganggaran dan pengadaan.
Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Biro Hukum Provinsi. Kepala Bidang SMK yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta rekanan penyedia barang dan jasa serta vendor yang dilibatkan dalam pengadaan tersebut.
Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi penting. Termasuk kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, kantor penyedia barang, dan rumah-rumah terkait untuk mengumpulkan barang bukti.
Tim penyidik menyita dokumen-dokumen penting, surat-surat. Serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop yang dianggap terkait langsung dengan proses tindak pidana korupsi tersebut.
Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan dan merujuk pada ketentuan hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam keadaan yang sangat perlu.
Status Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Hingga Juni 2025, penyidik Kejati Jawa Timur masih dalam tahap pengumpulan dan penguatan alat bukti. Meski pemeriksaan telah dilakukan terhadap sekitar 30 kepala sekolah, pejabat terkait, serta rekanan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka resmi dalam kasus ini.
Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk memastikan angka kerugian yang pasti dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Pentingnya laporan kerugian negara yang akurat tidak hanya menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya tapi juga untuk memastikan penyelesaian yang adil terhadap pihak yang dirugikan negara. Hasil penghitungan ini menjadi kunci dalam melengkapi penyidikan dan menyusun berkas perkara untuk tahap penuntutan.
Harapan Penegakan Hukum
Berbagai institusi masyarakat seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyuarakan dukungan penuh kepada Kejati Jawa Timur agar kasus korupsi ini diusut tuntas dan pelaku yang terlibat mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
Mereka menilai bahwa keterbukaan dan keseriusan penegak hukum dalam menangani perkara ini menjadi contoh penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Dukungan publik dan pengawasan ketat dari masyarakat sangat diharapkan dapat menjadi pendorong supaya penyidikan kasus ini berjalan lancar dan cepat. Memberikan efek jera sekaligus pemulihan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah dan pelayanan pendidikan di Jawa Timur.
Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini. Kalian bisa kunjungi Politik Ciki yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari www.law-justice.co
- Gambar Kedua dari surabaya.kompas.com