Fakta Mengejutkan Oknum Polisi Bandung Diduga Pungli Saat Tilang

Fakta Mengejutkan Oknum Polisi Bandung Diduga Pungli Saat Tilang

​​Sebuah insiden dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum polisi lalu lintas di Bandung menjadi viral di media sosial​.

Fakta Mengejutkan Oknum Polisi Bandung Diduga Pungli Saat Tilang

Insiden ini melibatkan seorang mahasiswi asal Cimahi yang sedang dalam perjalanan menuju kampusnya di salah satu kampus swasta di wilayah Bandung Timur, Kota Bandung.

​Peristiwa dugaan pelanggaran disiplin ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. ​Oknum polisi tersebut merupakan anggota Lalu Lintas Polsek Rancasari. Mari kita ulas lebih dalam di .

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Rabu pagi, 26 November 2025. Sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Soekarno‑Hatta, Kota Bandung. Seorang pengendara yang disebut sebagai mahasiswa dihentikan oleh seorang anggota polisi dari Unit Lalu Lintas Polsek Rancasari karena disebut melanggar lalu lintas.

Saat diminta menunjukkan surat kelengkapan berkendara. Korban hanya bisa menunjukkan STNK dan KTP, karena SIM‑nya masih dalam proses.

Namun, oknum polisi justru meminta korban mengikuti ke pos. Dan kemudian menuntut uang “denda” sebesar Rp 550.000. Yang diserahkan langsung ke rekening pribadi bukan melalui prosedur resmi tilang elektronik.

Setelah korban membayar uang tersebut. Tidak ada surat tilang resmi maupun bukti pembayaran formal yang diberikan yang dikembalikan hanyalah STNK dan kunci motor.

Unggahan video dari korban kemudian menyebar di media sosial dan memicu kehebohan publik ketika tuduhan praktik pungli itu menjadi viral.

Menanggapi hal tersebut, Polrestabes Bandung melalui unit pengawas internal Seksi Propam Polrestabes Bandung segera mengamankan oknum anggota tersebut untuk pemeriksaan intensif.

Penanganan Oleh Propam Polrestabes Bandung

Pihak Polrestabes Bandung melalui unit pengawas internal Seksi Propam Polrestabes Bandung langsung mengambil tindakan segera setelah video dugaan pungli viral.

Oknum anggota dari Unit Lantas Polsek Rancasari yang terekam dalam video telah diamankan dan dimintai keterangan intensif.

Penanganan kasus ini dianggap sebagai dugaan pelanggaran disiplin. Sehingga diperlukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap fakta sebenarnya.

Dalam proses penyelidikan, petugas juga melakukan pengecekan melalui sistem resmi tilang elektronik (ETLE). Dan hasil sementara menunjukkan bahwa tidak ada catatan transaksi atau pembayaran resmi yang sesuai dengan tuduhan.

Oknum polisi yang bersangkutan membantah telah menerima uang seperti yang diklaim. Namun, pemeriksaan tetap dilanjutkan termasuk upaya konfrontasi dengan korban dan pemilik akun yang mengunggah video guna memastikan apakah benar terjadi tindakan pungli atau hanya kesalahpahaman.

Baca Juga: Kejagung Geledah 8 Titik di Jabodetabek Kasus Korupsi Pajak

Fakta Dugaan Pungli Oknum Polisi di Bandung

Fakta Dugaan Pungli Oknum Polisi di Bandung

Oknum polisi lalu lintas (Polantas) di Polrestabes Bandung diduga melakukan pungutan liar ketika menilang seorang pengendara pada Rabu, 26 November 2025 pagi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Dalam rekaman yang viral di media sosial. Oknum tersebut disebut meminta uang Rp 550.000 dari pengendara alih-alih memberikan tilang resmi melalui sistem formal. Dugaan ini menjadi perhatian setelah unggahan video tersebut ramai diperbincangkan publik.

Menindaklanjuti viralnya kasus tersebut. Satlantas Polrestabes Bandung bersama unit pengawas internal Sie Propam Polrestabes Bandung langsung bergerak cepat.

Oknum polisi yang terekam telah diamankan dan diperiksa intensif untuk menelisik dugaan pelanggaran disiplin. Pemeriksaan juga mencakup verifikasi melalui sistem tilang elektronik (e‑Tilang), dan sampai saat ini belum ditemukan catatan resmi terkait pembayaran dari pengendara seperti yang diklaim fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungli bisa terjadi.

Pertanggungjawaban

Pihak Polrestabes Bandung melalui unit pengawas internal Seksi Propam Polrestabes Bandung telah mengambil langkah penyelidikan segera setelah video dugaan pungli menjadi viral.

Oknum polisi lalu lintas yang diduga terlibat sudah diamankan dan diperiksa secara mendalam untuk menelisik apakah benar terjadi pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang.

Dalam pemeriksaan itu, kepolisian memeriksa catatan resmi sistem tilang  yaitu e‑Tilang / ETLE dan menyatakan hingga kini tidak ditemukan bukti adanya transaksi atau pembayaran resmi sesuai klaim.

Sambil menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak korban dan pemilik akun unggah video untuk konfrontasi. Pihak Propam belum menjatuhkan sanksi karena status penyelidikan masih berlangsung.

Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini, kalian bisa kunjungi Politik Ciki yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari www.detik.com
  • Gambar Kedua dari lintasberita.co.id