Pemerintah Baru Kumpulkan Rp 8 Triliun Dari 200 Wajib Pajak Pengemplang

Pemerintah Baru Kumpulkan Rp 8 Triliun Dari 200 Wajib Pajak Pengemplang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah baru mengumpulkan sekitar Rp 8 triliun dari 200 Wajib Pajak diduga mengemplang pajak.

Pemerintah-Baru-Kumpulkan-Rp-8-Triliun-Dari-200-Wajib-Pajak-Pengemplang

Angka ini masih jauh dari target awal pemerintah, yang menargetkan penerimaan hingga Rp 50 triliun dari kelompok WP tersebut. Berikut ini Politik Ciki akan memberikan informasi mengenai langkah-langkah pemerintah dalam mendorong Wajib Pajak besar agar lebih patuh membayar pajak.

Strategi Penagihan Pajak Bertahap

Menurut Purbaya, pemerintah menggunakan pendekatan penagihan bertahap untuk memastikan WP yang menunggak pajak tetap dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa membebani secara finansial. Skema ini juga memungkinkan pemerintah memonitor pembayaran cicilan secara sistematis.

Pendekatan ini dianggap lebih efektif dibandingkan penagihan secara paksa atau langsung, karena dapat mengurangi potensi sengketa hukum dan mendorong WP patuh membayar secara sukarela. Purbaya optimistis bahwa dengan strategi ini, target total Rp 50 triliun dapat dicapai secara bertahap dalam beberapa periode ke depan.

“Kita tidak hanya mengejar angka cepat, tapi juga memastikan pembayaran berjalan lancar. Jadi ada yang dicicil, ada yang sedang kami kejar secara intensif,” tambah Purbaya.

Target Penerimaan Pajak Akhir Tahun

Meskipun penerimaan saat ini baru Rp 8 triliun, Purbaya menilai target pemerintah untuk menagih Rp 20 triliun hingga akhir tahun masih realistis dan memungkinkan tercapai. Target ini fokus pada WP besar yang memiliki kapasitas finansial cukup untuk melunasi tunggakan pajak.

DJP telah melakukan berbagai langkah, termasuk audit, pemeriksaan intensif, hingga negosiasi skema pembayaran dengan WP terkait. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan secara signifikan sebelum tutup tahun anggaran.

Purbaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan DJP agar proses penagihan lebih efektif, sekaligus meminimalkan risiko gagal bayar.

Baca Juga: Rp 200 Juta Dana BUMDes di Cianjur Raib, Diduga Dipakai “Main Saham”

Serapan Anggaran Kementerian Lembaga Masih Stabil

Serapan-Anggaran-Kementerian-Lembaga-Masih-Stabil

Selain membahas penerimaan pajak, Purbaya juga menyoroti perkembangan serapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L). Secara umum, serapan masih berada dalam jalur sesuai rencana. Namun, terdapat beberapa K/L yang memilih mengembalikan anggaran karena tidak mampu merealisasikan belanja yang telah direncanakan.

Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah anggaran yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 3,5 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa meski serapan mayoritas K/L cukup baik, ada sejumlah program yang terkendala dalam implementasinya.

Purbaya menegaskan bahwa evaluasi terus dilakukan, terutama untuk memastikan bahwa pengembalian anggaran tidak mengganggu efektivitas belanja pemerintah secara keseluruhan.

Optimisme Pemerintah Menyongsong Penutupan Tahun Anggaran

Purbaya menekankan bahwa meski beberapa tantangan masih ada, pemerintah tetap optimistis target penerimaan dan penyerapan anggaran dapat tercapai. Evaluasi rutin dan monitoring ketat menjadi kunci dalam menjaga laju realisasi.

Langkah-langkah seperti skema cicilan WP pengemplang pajak, penagihan intensif oleh DJP, dan koordinasi dengan K/L terkait serapan anggaran diharapkan mampu memaksimalkan penerimaan negara sekaligus menjaga disiplin fiskal.

“Kita optimistis, semua bisa tercapai dengan pengelolaan yang hati-hati dan koordinasi yang baik antar pihak terkait,” pungkas Purbaya.

Upaya Pemerintah Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong kepatuhan WP besar melalui berbagai strategi, termasuk penagihan intensif, skema cicilan, dan pendekatan persuasif. Langkah ini diambil untuk memastikan WP menyelesaikan tunggakan pajak tanpa menimbulkan sengketa hukum.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan monitoring dan audit rutin untuk mendeteksi potensi pengemplangan lebih awal. Hal ini bertujuan agar penerimaan pajak bisa lebih stabil dan prediktabel, sekaligus menumbuhkan budaya kepatuhan di kalangan WP.

Purbaya optimistis, melalui koordinasi antara Kemenkeu, DJP, dan instansi terkait, upaya ini akan mampu meningkatkan realisasi penerimaan negara seiring berjalannya waktu, bahkan menjelang penutupan tahun anggaran.

Simak dan ikut terus perkembangan politik terkini dengan informasi akurat dan tentunya terpercaya hanya di Politik Ciki.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari kompas.com
  • Gambar Kedua dari voi.id