Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Kenaikan Dana Reses Oct 2025

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Kenaikan Dana Reses Oct 2025

Pada masa reses Oktober 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan dana reses anggota DPR.

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Kenaikan Dana Reses Oct 2025

Isu yang beredar menyebutkan bahwa dana reses meningkat dari Rp702 juta menjadi Rp765 juta. Namun, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, dana reses tetap sebesar Rp702 juta, sama seperti pada periode sebelumnya. Mari kita ulas lebih dalam di .

Klarifikasi Pimpinan DPR

Pimpinan DPR RI memberikan klarifikasi terkait isu kenaikan dana reses pada Oktober 2025. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa. Menegaskan bahwa tidak ada penambahan anggaran, dan dana reses tetap sebesar Rp702 juta.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR selama masa reses.

Selain itu, Saan menekankan bahwa pimpinan DPR telah memastikan setiap anggota mematuhi aturan penggunaan dana reses.

Dana reses tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar fungsi reses, dan jumlah anggaran yang tetap ini menunjukkan komitmen DPR untuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi legislatifnya.

Asal Mula Isu Kenaikan Dana Reses

Isu mengenai kenaikan dana reses anggota DPR RI pada masa reses Oktober 2025 muncul akibat adanya dugaan perubahan jumlah anggaran dari Rp702 juta menjadi Rp765 juta.

Informasi ini beredar luas di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan bahwa dana reses tetap sebesar Rp702 juta, sama seperti pada periode sebelumnya.

Saan Mustopa menjelaskan bahwa perubahan titik lokasi kegiatan reses yang terjadi pada masa reses kali ini tidak berpengaruh terhadap jumlah anggaran.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penambahan titik kegiatan selama masa reses kali ini, sehingga anggaran tetap sama. Pernyataan ini sekaligus meluruskan dugaan yang menyebutkan dana reses anggota DPR RI akan melonjak.

Dengan demikian, Saan menyebutkan bahwa dana reses anggota DPR RI pada bulan ini tetap sebesar Rp702 juta. Jumlah yang sama dengan alokasi pada bulan Mei 2025.

Baca Juga: Menkes Budi Sadikin Akui Mendengar Penambahan Wamenkes Baru

Perbedaan Periode Anggota DPR

Perbedaan Periode Anggota DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa perbedaan jumlah dana reses antara periode anggota DPR 2019–2024 dan 2024–2029 disebabkan oleh penyesuaian indeks dan jumlah titik kegiatan reses.

Pada periode sebelumnya, dana reses ditetapkan sebesar Rp400 juta, sedangkan pada periode sekarang, alokasi dana reses menjadi Rp702 juta. Kenaikan ini bukan merupakan tambahan secara mendadak, melainkan penyesuaian rutin yang mengikuti perubahan jumlah titik kegiatan dan kebutuhan operasional anggota DPR di daerah pemilihan.

Dasco menegaskan bahwa meskipun angka dana reses berbeda antarperiode, hal ini tidak berarti adanya kenaikan yang bersifat arbitrer atau tidak transparan. Setiap anggota DPR menerima alokasi dana sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebutuhan kegiatan reses mereka di lapangan. Sehingga dana tersebut tetap difokuskan untuk penyerapan aspirasi masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPR.

Tanggapan Terhadap Protes Publik

Isu mengenai dana reses DPR juga memicu reaksi dari masyarakat yang menyoroti besaran tunjangan anggota legislatif. Pada Agustus 2025, gerakan publik dengan slogan “17+8 Tuntutan Rakyat” menuntut transparansi penggunaan dana dan reformasi dalam pengelolaan tunjangan anggota DPR.

Gerakan ini menekankan bahwa dana reses seharusnya benar-benar digunakan untuk kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPR. Menanggapi protes tersebut, pimpinan DPR menegaskan bahwa dana reses tetap digunakan sesuai fungsinya. Yakni membiayai kegiatan reses anggota DPR dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menyatakan bahwa tidak ada kenaikan dana reses, dan anggaran yang ada telah dialokasikan secara tepat untuk mendukung kegiatan legislatif yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini, kalian bisa kunjungi Politik Ciki yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari www.cnnindonesia.com
  • Gambar Kedua dari www.suarasurabaya.net