DPR dan Pemerintah Dorong MK Tolak Penyakit Kronis Jadi Disabilitas
DPR dan Pemerintah sepakat meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan agar penyakit kronis dikategorikan sebagai disabilitas. Menurut mereka, klasifikasi disabilitas sudah diatur jelas dalam Undang-Undang, dan memasukkan penyakit kronis bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. Pemerintah menekankan perlindungan bagi penderita penyakit kronis tetap diperlukan, namun statusnya berbeda dari penyandang disabilitas. Dibawah ini…