Politik

Pasal Penghinaan Lembaga Negara Berlaku 2026, DPR Dihina, Apa Kata Yusril?

Pasal penghinaan lembaga negara mulai berlaku 2026, DPR menghadapi potensi hinaan, Yusril segera memberikan penjelasan resmi. Pasal penghinaan lembaga negara dalam KUHP baru, efektif 2 Januari 2026, menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan batas kritik dan penghinaan serta mekanisme pelaporan delik aduan. Menko Kumham Ad Interim Yusril Ihza Mahendra memberikan…