Vonis Arif Nuryanta Diperberat Jadi 14 Tahun, Hukum Tak Pandang Bulu
Vonis Arif Nuryanta, eks Ketua PN Jakarta Selatan, diperberat menjadi 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan banding ini mempertimbangkan keterlibatan terdakwa dalam penyalahgunaan wewenang dan manipulasi putusan perkara yang merugikan masyarakat. Majelis hakim menegaskan hukuman lebih berat bertujuan memberi efek jera sekaligus menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.…