Putusan Mengejutkan MK! Parpol Bisa Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan
Mahkamah Konstitusi menetapkan putusan penting terkait kewajiban partai politik memenuhi kuota keterwakilan perempuan dalam pemilu Indonesia. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan bahwa keterwakilan perempuan minimal 30% dalam daftar caleg DPR dan DPRD bersifat wajib bagi partai politik peserta pemilu. Partai yang tidak memenuhi kuota tersebut dapat digugurkan di dapil terkait.…