DPD RI Awasi UU ITE, Lindungi Masyarakat Kalteng Dari Kejahatan
DPD RI aktif mengawal penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk melindungi masyarakat Kalimantan. Langkah ini mencakup pengawasan regulasi, edukasi literasi digital, dan koordinasi dengan aparat hukum serta komunitas teknologi. Dengan pendekatan terpadu, warga Kalteng diharapkan lebih waspada terhadap penipuan online, hoaks, dan cybercrime. Simak beragam informasi menarik…