Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Ridwan Kamil, kini berada dalam sorotan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten).

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Kasus ini mencuat karena pada periode 2021–2023, Bank BJB mengalokasikan dana besar dalam anggaran iklan dana tersebut kemudian diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan proses pengadaan, Mari kita ulas lebih dalam di .

Pernyataan Ridwan Kamil

Setelah pemeriksaan, Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan resmi bahwa dirinya tidak mengetahui detail perkara pengadaan iklan di Bank BJB.

Kata dia, sebagai gubernur, ia hanya berhak mengetahui aksi korporasi BUMD apabila mendapat laporan resmi dari direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD dan menurutnya. Tidak ada laporan seperti itu pernah diterimanya terkait dana iklan.

Ia menegaskan bahwa dia tidak ikut campur, tidak dilibatkan, dan sama sekali tidak menikmati hasil dari dugaan korupsi tersebut. “Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya,” ujarnya.

Pernyataan ini bukan tanpa konteks sebelumnya, rumah dan aset milik Ridwan Kamil sempat digeledah oleh penyidik KPK termasuk penyitaan beberapa kendaraan sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus di Bank BJB.

Namun, menurut Ridwan Kamil, penyitaan tersebut tidak berarti keterlibatannya. Karena menurutnya aset tersebut diperoleh dari dana pribadi.

Respons Dari KPK Terhadap Pernyataan RK

Pernyataan Ridwan Kamil untuk mengaku tidak mengetahui aksi korporasi Bank BJB disikapi oleh pihak KPK sebagai sebuah opini atau klaim. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa klaim itu tidak otomatis menyudahi penyidikan penyidik tetap akan mengevaluasi seluruh bukti. Keterangan saksi lainnya, dokumen, dan barang bukti elektronik yang sudah disita.

KPK menegaskan bahwa mereka tidak bergantung pada satu saksi saja. Hasil pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dibandingkan dengan kesaksian pihak lain, dokumen internal Bank BJB, laporan keuangan. Serta barang bukti elektronik yang relevan agar fakta kasus bisa dibongkar dengan tuntas.

Lebih jauh, KPK menyebut kemungkinan akan memanggil Ridwan Kamil kembali jika penyidik menilai dibutuhkan klarifikasi tambahan. Hal ini menunjukkan bahwa statusnya sebagai saksi bisa berubah tergantung perkembangan penyidikan.

Baca Juga: KPK Panggil Ridwan Kamil di Kasus Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Tuduhan dan Argumen KPK

Tuduhan dan Argumen KPK

Meskipun Ridwan Kamil menolak terlibat. KPK menyatakan bahwa ada indikasi bahwa dana non‑budgeter dari Bank BJB dialirkan untuk kepentingan pribadi, dan bahwa aset‑as aset tersebut berkaitan dengan aliran dana dari proyek iklan.

Menurut penyidik, pengadaan iklan dilakukan melalui enam agensi antara lain PT CKMB, PT CKSB, PT AM, PT CKM, PT BSCA, dan PT WSBE yang menerima dana masing‑masing dari Bank BJB. Dari kerja sama ini, terkuak dugaan bahwa proses tender tidak sesuai prosedur (tidak transparan), dan ada mark‑up pembayaran.

KPK menduga bahwa ada timbal balik dari pengadaan iklan, yang bisa berupa aliran dana ke pihak-pihak tertentu yang kemudian mungkin digunakan sebagai dana non‑budgeter untuk keperluan pribadi. Dugaan ini yang memicu penyitaan aset-aset dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Ridwan Kamil.

Potret Dinamika Publik

Kasus ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara pejabat publik, BUMD, dan manajemen korporasi di tingkat daerah. Di satu sisi, klaim kepala daerah seperti Ridwan Kamil bahwa “saya tidak tahu karena tidak menerima laporan” menjadi posisi defensif yang secara formal bisa berdasar namun bila struktur pengawasan lemah dan transparansi rendah, klaim itu sulit dibuktikan.

Di sisi lain, tuduhan dari KPK bahwa dana non‑budgeter yang seharusnya untuk kegiatan korporasi BUMD dialihkan kepada kepentingan pribadi memperlihatkan bagaimana potensi korupsi bisa muncul dalam pengadaan publik dan penggunaan anggaran publik yang seolah “legal tapi gelap.

” Jika benar terjadi penyalahgunaan dana dengan skala besar. Kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD dan kepala daerah bisa terguncang.

Bagi Ridwan Kamil, hasil kasus ini bisa berdampak serius terhadap reputasi politiknya. Khususnya bila statusnya meningkat dari saksi ke tersangka.

Sementara itu, bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tata kelola BUMD di Indonesia. Kasus ini bisa menjadi sinyal agar pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas diperkuat agar praktik semacam ini tidak terus berulang.

Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini, kalian bisa kunjungi Politik Ciki yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari www.detik.com
  • Gambar Kedua dari antaranews.com