Ramai-Ramai ART Geruduk DPR demi memperjuangkan hak-hak yang layak pada Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Mereka mengungkapkan berbagai persoalan serius yang selama ini mereka alami, mulai dari pelecehan, jam kerja yang tidak manusiawi. Hingga hak yang belum terpenuhi dalam regulasi yang seharusnya melindungi mereka.
Mari kita ulas lebih dalam Politik Ciki.
Riwayat Panjang Perjuangan PRT di Indonesia
Pekerja rumah tangga selalu menjadi bagian penting dalam kehidupan rumah tangga masyarakat Indonesia. Tetapi belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum yang memadai.
Selama bertahun-tahun, berbagai janji untuk menetapkan regulasi perlindungan PRT seringkali diabaikan, ditunda. Atau bahkan diulang dari nol meskipun kebutuhan dan dorongan untuk perlindungan terus menguat.
Para pekerja ini yang sehari-hari berhadapan dengan tuntutan fisik dan mental berat serta risiko pelecehan. Kini secara kolektif bersuara untuk mendesak pemerintah dan wakil rakyat di DPR agar segera mengesahkan dan memperkuat UU PPRT. Saat ini, momentum ini sangat penting mengingat banyak di antara mereka yang belum merasakan jaminan atas hak dasar mereka sebagai manusia dan pekerja.
Keluh Kesah Utama ART yang Disampaikan ke DPR
Pekerja rumah tangga dalam aksinya menyampaikan berbagai keluhan serius yang selama ini menjadi beban bagi mereka. Beberapa isu utama yang diangkat meliputi:
- Pelecehan dan Kekerasan: Banyak ART mengalami pelecehan fisik dan verbal di tempat kerja tanpa ada bentuk perlindungan konkret yang memadai.
- Jam Kerja Berlebihan: Jam kerja tanpa batas dengan kondisi tanpa libur menyebabkan kondisi fisik dan mental ART tertekan dan rentan stress.
- Pembayaran Upah yang Tidak Adil: Masih banyak yang menerima upah di bawah standar atau bahkan terlambat dibayarkan.
- Ketiadaan Jaminan Sosial dan Kesehatan: Perlindungan atas kesehatan dan kesejahteraan tidak diberikan dengan cukup. Sehingga mereka sangat rentan terhadap penyakit dan kecelakaan kerja.
- Hak dan Kewajiban yang Tidak Jelas: Ketidakjelasan status hukum ART menyebabkan mereka tidak mendapat perlakuan setara atau pengakuan resmi di masyarakat.
Upaya menyampaikan keluh kesah ini ke DPR menjadi bentuk nyata perjuangan agar suara mereka didengar di ranah politik dan kebijakan yang selama ini masih lemah memperhatikan pekerja rumah tangga.
Baca Juga: Ketua DPR Tegaskan: Pembahasan RKUHAP Terbuka, Tak Ada yang Ditutup-Tutupi!
Tekad DPR Untuk Memprioritaskan Perlindungan PRT

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat tekanan yang semakin besar baik dari tuntutan publik maupun pelbagai pihak yang peduli akan nasib ART. Para legislator dari partai-partai besar, terutama dari PDIP. Menunjukkan komitmen serius untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Dalam pertemuan dan pembahasan. Unsur DPR terlihat mendukung agar hak-hak pekerja rumah tangga diatur secara tegas. Dan rinci dalam regulasi sehingga dapat memberikan jaminan perlindungan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini dialami oleh ART.
Komitmen DPR ini mendapatkan respons positif dari kalangan pekerja rumah tangga yang berharap agar RUU PPRT dapat segera disahkan sehingga menjadi payung hukum yang kuat dan implementatif.
Harapan & Tanggung Jawab Bersama
Keluh kesah yang ramai disampaikan oleh para pekerja rumah tangga ke DPR bukan hanya sekadar meminta keadilan untuk diri mereka sendiri. Tetapi juga menjadi seruan bagi bangsa dan negara untuk berani mengakui dan memperbaiki nasib kelompok yang selama ini rentan dan kurang mendapat perhatian.
Harapan utama mereka adalah agar DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU PPRT dan mengesahkannya menjadi undang-undang yang kuat dan berpihak. Keterlibatan semua pihak termasuk pemerintah, masyarakat. Dan pemberi kerja juga sangat dibutuhkan untuk melaksanakan dan mengawal penerapan UU tersebut agar hak-hak pekerja rumah tangga benar-benar terlindungi.
Ini juga menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat luas agar menghargai dan memperlakukan ART dengan layak, adil. Dan bermartabat sebagai bagian dari keluarga dan masyarakat yang beradab.
Kesimpulan
Aksi kolektif para pekerja rumah tangga yang menyuarakan keluh kesah ke DPR adalah gambaran nyata dari kebutuhan mendesak mereka akan perlindungan hak yang tegas dan komprehensif dalam regulasi.
Dengan dukungan dan komitmen kuat dari DPR khususnya para legislator, diharapkan UU PPRT segera diresmikan sehingga bisa menjadi payung hukum yang mewujudkan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Ini adalah langkah penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan adil, di mana hak asasi setiap pekerja dihormati dan dilindungi secara maksimal.
Dengan demikian, perjuangan yang mereka lakukan bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi penerus agar nasib pekerja rumah tangga lebih cerah dan bermartabat.
Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini. Kalian bisa kunjungi Politik Ciki yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari Suara.com
- Gambar Kedua dari www.liputan6.com