Presiden RI dan PM Malaysia Tegaskan Pengelolaan Bersama Kawasan Ambalat

Presiden RI dan PM Malaysia Tegaskan Pengelolaan Bersama Kawasan Ambalat

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, tegaskan pengelolaan bersama di kawasan Ambalat.

Presiden-RI-dan-PM-Malaysia-Tegaskan-Pengelolaan-Bersama-Kawasan-Ambalat

Kesepakatan ini diumumkan usai pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025, sebagai langkah pragmatis sambil menunggu penyelesaian hukum yang diperkirakan memakan waktu panjang.

Latar Belakang Sengketa Blok Ambalat

Blok Ambalat merupakan wilayah perairan kaya minyak dan gas yang terletak di Laut Sulawesi, berbatasan antara Provinsi Kalimantan Utara (Indonesia) dan Negara Bagian Sabah (Malaysia). Sengketa ini bermula dari klaim tumpang tindih kedua negara yang berakar pada peta dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait Pulau Sipadan dan Ligitan pada 2002.

Malaysia mengklaim Blok Ambalat sebagai bagian dari wilayah lautnya berdasarkan peta tahun 1979 dan landas kontinen, sementara Indonesia mengacu pada Deklarasi Djuanda 1957 dan peta tahun 1980.

Kesepakatan Pengelolaan Bersama (Joint Development)

Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim sepakat untuk memulai kerja sama ekonomi melalui pengelolaan bersama atau joint development authority di kawasan Blok Ambalat. Kesepakatan ini memungkinkan kedua negara untuk bersama-sama mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut tanpa menunggu penyelesaian sengketa hukum yang bisa memakan waktu hingga dua dekade.

Prabowo menegaskan, “Apapun yang kita temukan di laut itu akan kita eksploitasi bersama untuk kepentingan bangsa dan rakyat masing-masing.” Sementara Anwar menyambut baik langkah ini sebagai solusi pragmatis yang menguntungkan kedua negara dan masyarakat di kawasan perbatasan.

Manfaat Ekonomi dan Politik

Pengelolaan bersama Blok Ambalat diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam sektor migas. Kerja sama ini juga menjadi simbol kematangan diplomasi kedua negara dalam menyelesaikan konflik perbatasan secara damai dan konstruktif.

Selain aspek ekonomi, kesepakatan ini memperkuat hubungan bilateral dan menciptakan stabilitas kawasan, mengurangi potensi ketegangan yang pernah terjadi pada 2005 saat kedua negara mengerahkan kapal patroli di wilayah tersebut.

Baca Juga: Jokowi Tolak Jadi Ketua PSI, Katanya Biar Generasi Muda yang Pegang

Proses Penyelesaian Hukum yang Masih Berjalan

Proses-Penyelesaian-Hukum-yang-Masih-Berjalan

Walaupun pengelolaan bersama sudah disepakati, proses penyelesaian hukum terkait batas wilayah maritim Blok Ambalat masih terus berjalan. Kedua negara tetap berkomitmen untuk mencari solusi hukum yang adil dan cepat. Kesepakatan kerja sama ekonomi menjadi jalan tengah agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan tanpa menunggu keputusan hukum.

PM Anwar menyampaikan, “Jika perundingan hukum masih buntu, tidak ada halangan untuk segera melaksanakan kerja sama ekonomi.” Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan pragmatisme kedua negara dalam mengelola isu yang kompleks.

Implikasi Bagi Kawasan Perbatasan

Kesepakatan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat di kawasan perbatasan, khususnya di Kalimantan Utara dan Sabah. Dengan adanya pengelolaan bersama, diharapkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan.

Kerja sama ini juga menjadi contoh bagi negara-negara ASEAN lainnya dalam menyelesaikan sengketa wilayah secara damai dan mengedepankan kepentingan bersama.

Komitmen Diplomasi dan Kerja Sama Regional

Pertemuan Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama bilateral dan regional. Selain isu Ambalat, pembahasan juga mencakup berbagai bidang lain seperti perdagangan, investasi, dan keamanan perbatasan.

Diplomasi yang intensif ini diharapkan dapat mempererat hubungan Indonesia dan Malaysia sebagai mitra strategis di kawasan Asia Tenggara.

Kesimpulan

Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim sepakat mengelola bersama kawasan Blok Ambalat. Langkah ini sebagai solusi pragmatis menghadapi sengketa perbatasan maritim yang telah berlangsung lama. Kesepakatan joint development ini memungkinkan eksploitasi sumber daya alam secara bersama-sama sambil menunggu penyelesaian hukum yang diperkirakan memakan waktu hingga dua dekade.

Langkah ini tidak hanya membuka peluang ekonomi baru tetapi juga memperkuat hubungan bilateral dan stabilitas kawasan. Komitmen kedua negara dalam diplomasi dan kerja sama regional menjadi kunci keberhasilan penyelesaian isu perbatasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini, kalian bisa kunjungi Politik Ciki, yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dan Kedua dari nasional.kompas.com