Prabowo Murka! Perusahaan Hutan Nakal Siap-Siap Cabut Izin!

Prabowo Murka! Perusahaan Hutan Nakal Siap-Siap Cabut Izin!

Presiden Prabowo meluapkan kemarahan dengan perintah tegas mencabut izin perusahaan hutan nakal yang terbukti melanggar hukum nasional serius.

Prabowo Murka! Perusahaan Hutan Nakal Siap-Siap Cabut Izin!

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas kepada pengusaha hutan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025), ia menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut izin PBPH perusahaan yang melanggar aturan, sebagai sinyal keras pemerintah.

Simak beragam informasi menarik lainnya tentang politik di Indonesia yang terbaru dan terviral cuman hanya ada di seputaran Politik Ciki.

Ketegasan Presiden Terhadap Pelanggar Aturan

Prabowo menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum dalam pengelolaan hutan. Ia meminta Menteri Kehutanan tidak ragu meminta bantuan Polri atau TNI untuk investigasi. Pernyataan ini menegaskan keseriusan pemerintah menertibkan sektor kehutanan.

Perintah ini tidak hanya berhenti di Kementerian Kehutanan. Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI dan Polri, untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya penertiban kawasan hutan. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu mempercepat dan memperluas jangkauan penegakan hukum.

Presiden menekankan pentingnya langkah ini untuk mencegah praktik pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang merugikan lingkungan serta masyarakat. Dengan melibatkan berbagai elemen negara, diharapkan upaya penertiban dapat berjalan efektif dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

PBPH, Regulasi Dan Penyimpangan

PBPH adalah izin yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan. Izin ini mencakup pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, hasil hutan kayu, serta hasil hutan bukan kayu, baik di hutan lindung maupun hutan produksi. Tujuannya adalah untuk memastikan pemanfaatan yang bertanggung jawab.

Namun, dalam pelaksanaannya, banyak pemegang PBPH yang menyalahgunakan izin tersebut, merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Praktik-praktik ilegal ini mendorong Prabowo untuk mengambil tindakan drastis, yaitu mencabut izin-izin kehutanan yang bermasalah.

Prabowo meminta Menteri Kehutanan Raja Juli untuk segera memverifikasi, memeriksa, dan mengaudit semua perusahaan pemegang konsesi. “Ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya,” tegas Prabowo, menunjukkan bahwa setiap pelanggaran akan dievaluasi secara cermat dan ditindaklanjuti sesuai bobot kesalahannya.

Baca Juga: Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Beri Jawaban atas Keluhan Masyarakat

Pencabutan Izin Dan Luas Lahan Yang Ditertibkan

Prabowo Murka! Perusahaan Hutan Nakal Siap-Siap Cabut Izin!

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan bahwa pihaknya telah mencabut 22 izin PBPH dengan total luas 1.012.016 hektare. Tindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat terbatas yang digelar sehari sebelumnya, menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap masalah ini.

Jika digabungkan dengan penertiban PBPH sebelumnya seluas 500.000 hektare, maka total luas lahan yang telah ditertibkan sejak 3 Februari 2025 hingga saat ini mencapai 1,5 juta hektare. Angka ini mencerminkan skala penertiban yang masif dan komitmen pemerintah.

“Dalam satu tahun kepemimpinan Bapak Presiden, kami telah tertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare,” kata Raja Juli. Pernyataan ini menunjukkan capaian signifikan pemerintah dalam menindaklanjuti komitmen menjaga kelestarian hutan dan keadilan dalam pemanfaatannya.

Komitmen Pemerintah Untuk Lingkungan Dan Keadilan

Langkah tegas Presiden Prabowo ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan keadilan. Pencabutan izin ini bukan hanya sekadar sanksi, tetapi juga pesan kuat bahwa praktik-praktik yang merugikan negara dan rakyat tidak akan ditoleransi.

Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan sumber daya alam, khususnya hutan, harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia dan sumber kehidupan bagi masyarakat.

Melalui tindakan ini, diharapkan tercipta tata kelola hutan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Prabowo ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dapat dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa ada lagi pihak yang mengambil keuntungan secara ilegal.

Pantau selalu berita politik terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di Politik Ciki agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari viva.co.id
  • Gambar Kedua dari channel9.id