DPR Berencana Tak Pungut Biaya Untuk Pendidikan SD-SMP
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia berencana akan memasukkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar tak ada pungut biaya pendidikan untuk di tingkat dasar, khususnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem…