Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat selalu siap mendukung daerah terdampak bencana besar tanpa melihat kemampuan penanganan darurat mereka.

Dukungan tersebut mencakup bantuan logistik, mobilisasi alat berat, serta intervensi untuk wilayah terisolasi sehingga proses penanganan berlangsung cepat efektif lebih. Berikut ini Politik Ciki merupakan informasi penting mengenai komitmen pemerintah pusat dalam membantu daerah yang menghadapi bencana besar.
Komitmen Pemerintah Pusat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat memiliki komitmen penuh untuk membantu daerah yang terdampak bencana, tanpa memandang seberapa besar kemampuan daerah tersebut dalam melakukan penanganan secara mandiri.
Menurutnya, setiap bencana memiliki tingkat kesulitan berbeda, sehingga tidak semua pemerintah daerah mampu menangani situasi secara optimal.
Dalam pernyataannya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (1/12), Tito menuturkan bahwa pemerintah pusat selalu bergerak sejak hari pertama bencana terjadi.
Bahkan, sekalipun pemerintah daerah menyatakan masih mampu menangani bencana, pemerintah pusat tetap melakukan intervensi untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat bukanlah semata reaksi terhadap permintaan daerah, melainkan bagian dari sistem nasional penanggulangan bencana yang mengedepankan kecepatan, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor.
Pemda Meminta Bantuan Pemerintah Pusat
Tito menyampaikan bahwa wajar bila pemerintah daerah mengakui ketidakmampuan mereka dalam menghadapi bencana berskala besar. Kondisi geografis, keterbatasan peralatan, minimnya jalur akses, serta besarnya jumlah korban sering membuat pemerintah daerah kewalahan dalam melakukan respons awal.
Menurut Mendagri, tidak ada yang salah dengan pemerintah daerah yang menyatakan menyerah atau butuh bantuan. Justru, pengakuan tersebut penting agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dengan dukungan fasilitas yang lebih memadai dari pemerintah pusat. Ia menilai sikap tersebut menunjukkan kejujuran sekaligus kesigapan para kepala daerah dalam memahami risiko serta kapasitas wilayahnya.
Selain itu, pemerintah pusat memiliki standar evaluasi sendiri yang digunakan untuk melihat kemampuan setiap pemda. Dari hasil penilaian tersebut, pemerintah pusat dapat menentukan tingkat intervensi yang diperlukan tanpa harus menunggu permintaan resmi.
Baca Juga: Baleg DPR Setujui RUU BPIP Dibawa ke Paripurna Disahkan Jadi UU
Penilaian Kemampuan Daerah

Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah melakukan pemetaan terkait daerah mana yang dianggap mampu menangani bencana secara mandiri, serta mana yang memerlukan intervensi lebih besar. Penilaian mencakup faktor kesiapan logistik, ketersediaan alat berat, kondisi geografis, infrastruktur pendukung, hingga kualitas sumber daya manusia dalam manajemen bencana.
Namun, meskipun ada daerah yang dinilai mampu, pemerintah pusat tetap akan memberikan dukungan. Tito menegaskan bahwa bantuan diberikan tanpa diskriminasi, sebab setiap bencana memiliki dinamika yang tidak dapat diprediksi. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kelambatan penanganan yang dapat berdampak pada keselamatan warga.
Pemerintah pusat juga terus memantau kondisi lapangan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, dan berbagai kementerian terkait. Dengan demikian, intervensi dapat dilakukan secara cepat dan terukur sesuai kebutuhan daerah.
Tantangan Daerah Terisolasi dan Keterbatasan Akses
Salah satu masalah terbesar dalam penanganan bencana adalah akses menuju lokasi terdampak. Tito menyoroti beberapa daerah yang benar-benar terisolasi akibat longsor atau banjir, sehingga jalur darat tidak dapat digunakan sama sekali. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah tidak mungkin bertindak sendiri karena keterbatasan armada dan logistik.
Ia mencontohkan situasi di Kota Takengon yang sempat terputus akses daratnya. Akibatnya, satu-satunya jalan untuk mengirim bantuan, termasuk pangan, obat-obatan, dan peralatan darurat, hanyalah melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat. Situasi ekstrem seperti ini membuat pemerintah daerah harus meminta bantuan ke pemerintah pusat yang memiliki sarana lebih lengkap.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga termasuk daerah yang menyatakan tidak sanggup menangani bencana secara mandiri. Kondisi geografis yang menantang, ditambah minimnya peralatan berat, membuat mereka bergantung pada intervensi pusat untuk mempercepat pemulihan.
Simak dan ikut terus perkembangan politik terkini dengan informasi akurat dan tentunya terpercaya hanya di Politik Ciki.