Komisi XIII DPR Bergerak Cepat! Bahas Pencegahan Child Grooming

Komisi XIII DPR Bergerak Cepat

Komisi XIII DPR bergerak cepat menggelar rapat khusus membahas pencegahan child grooming menyusul viralnya kasus Aurelie.

Komisi XIII DPR Bergerak Cepat

Rapat ini melibatkan KPPPA, Kominfo, aparat kepolisian, dan pakar psikologi anak untuk merumuskan strategi perlindungan anak dari kekerasan dan pelecehan daring. DPR menekankan pentingnya edukasi, sistem pelaporan yang mudah, serta sanksi tegas bagi pelaku. Dapatkan informasi menarik yang sedang jadi perbincangan di Politik Ciki.

Komisi XII Rapat DPR Bahas Pencegahan Child Grooming

Komisi XIII DPR RI akan menggelar rapat khusus membahas fenomena child grooming menyusul viralnya kasus yang menimpa Aurelie, seorang anak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan daring. Agenda rapat ini dimaksudkan untuk mencari langkah antisipatif dan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi anak-anak di Indonesia.

Ketua Komisi XIII DPR, Erwin Santoso, menegaskan bahwa kasus Aurelie membuka mata banyak pihak terkait risiko yang dihadapi anak-anak di era digital. “Kita harus memastikan ada regulasi dan mekanisme pencegahan yang jelas agar kasus serupa tidak terulang,” kata Erwin di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Rapat ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kominfo, aparat kepolisian, serta pakar psikologi anak. Tujuannya adalah merumuskan langkah konkret untuk menangkal praktik grooming secara daring maupun offline.

Fakta di Balik Viralnya Kasus Aurelie

Kasus Aurelie mencuat setelah foto dan rekaman interaksi antara korban dan pelaku tersebar luas di media sosial, memicu kecaman publik. Anak perempuan tersebut diduga menjadi korban grooming dan pelecehan seksual secara daring, yang kemudian berdampak pada kondisi psikologisnya.

KPPPA menyebut kasus ini sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang memanfaatkan teknologi digital. “Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan orang tua dan kontrol konten daring untuk anak-anak,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nurlaila.

Selain itu, banyak masyarakat menyoroti lemahnya regulasi terkait interaksi anak-anak di dunia digital, yang memudahkan pelaku melakukan pendekatan tanpa terdeteksi. Fenomena ini menjadi dasar bagi DPR untuk segera membahas langkah-langkah antisipatif.

Baca Juga: KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi

Agenda Khusus Komisi XIII DPR

Rapat Komisi XIII DPR dijadwalkan digelar pada minggu depan di Gedung DPR, Jakarta. Agenda utama meliputi pemaparan kasus Aurelie, pembahasan regulasi child grooming yang ada, serta penyusunan strategi pencegahan yang lebih efektif.

Anggota Komisi XIII menekankan perlunya pendekatan multi-lapis, termasuk edukasi untuk anak dan orang tua, sistem pelaporan yang mudah, serta sanksi tegas bagi pelaku. “Kita akan mengundang pakar keamanan siber, psikolog anak, dan penegak hukum agar solusi yang dihasilkan bisa komprehensif,” jelas Wakil Ketua Komisi, Rina Setiawan.

Rapat ini juga akan membahas peran media dan platform digital dalam mencegah penyebaran konten yang berpotensi membahayakan anak. Tujuannya, agar intervensi hukum dan sosial berjalan secara sinergis, tidak hanya di tingkat pemerintah, tetapi juga di masyarakat.

Perlindungan Anak dan Pencegahan Grooming

Komisi XIII menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap pembahasan regulasi. Fokusnya bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi, kesadaran keluarga, dan monitoring konten daring.

Beberapa langkah yang tengah dipertimbangkan antara lain pelatihan orang tua dalam memantau aktivitas online anak, penguatan undang-undang terkait pelecehan seksual anak, serta penerapan teknologi filter konten digital di sekolah dan rumah.

“DPR berharap dengan adanya rapat ini, kasus seperti Aurelie bisa diminimalkan. Anak-anak harus merasa aman baik di dunia nyata maupun dunia digital,” pungkas Ketua Komisi XIII, Erwin Santoso. Langkah konkret diharapkan dapat menekan angka kekerasan seksual terhadap anak dan memperkuat sistem perlindungan nasional.

Pantau selalu keajadian terbaru dan terviral berita lainnya yang kami berikan hanya ada di Politik Ciki.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari news.detik.com
  2. Gambar Kedua dari news.detik.com