Kerugian Negara Besar, Prabowo Tegaskan Beras Oplosan Itu Pidana

Kerugian Negara Besar, Prabowo Tegaskan Beras Oplosan Itu Pidana

Presiden Prabowo Subianto geram atas praktik beras oplosan yang merugikan negara Rp100 triliun per tahun, menegaskan ini pidana berat.

Kerugian Negara Besar, Prabowo Tegaskan Beras Oplosan Itu Pidana

Praktek ini tidak hanya merusak perekonomian nasional tetapi juga merupakan tindakan pidana dan penghianatan terhadap bangsa. Prabowo sudah memberikan perintah tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak para pelaku demi menjaga keadilan dan kepentingan rakyat Indonesia.

Di bawah ini Politik Ciki akan membahas pernyataan Prabowo serta langkah tegas hukum yang akan diambil.

Kerugian Negara Akibat Beras Oplosan

Presiden Prabowo mengungkap bahwa kerugian negara akibat kasus beras oplosan mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Angka kerugian ini sangat besar sehingga berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Dia menilai praktik ini sebagai pengkhianatan terhadap bangsa karena merusak kepercayaan dan mengancam kesejahteraan rakyat. Praktik oplosan beras yang menjual beras biasa dengan label premium juga mengacaukan pasar dan merugikan petani serta konsumen biasa yang harus membayar lebih mahal untuk barang yang sebenarnya tidak berkualitas.

Praktik Beras Oplosan dan Penipuan Konsumen

Prabowo menjelaskan modus operandi para pelaku pengoplosan, yaitu dengan membungkus beras biasa dan memberi stempel beras premium, kemudian dijual dengan harga Rp5.000 lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Tindakan ini tidak hanya penipuan konsumen tetapi juga melanggar hukum.

Karena praktik ini mengelabui pihak pembeli dan menimbulkan kerugian ekonomi yang luas, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan harus mendapat penanganan hukum yang serius.

Baca Juga: Kasus Beras Oplosan, DPR Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Instruksi Tegas Presiden Kepada Aparat Penegak Hukum

Kerugian Negara Besar, Prabowo Tegaskan Beras Oplosan Itu Pidana

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dan menindak tegas pelaku pengoplosan beras.

Kedua lembaga penegak hukum tersebut siap menindaklanjuti perintah Presiden dengan melakukan investigasi, koordinasi, dan kolaborasi bersama instansi terkait seperti Kementerian Pertanian. Ini menandai komitmen serius pemerintah agar kejahatan di sektor pangan tidak dibiarkan merajalela.

Dampak Ekonomi dan Sosial Dari Beras Oplosan

Kerugian negara yang mencapai Rp100 triliun per tahun akibat kasus beras oplosan memperlihatkan betapa seriusnya masalah ini. Selain kerugian finansial, praktik ini juga menimbulkan dampak sosial negatif. Seperti menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan nasional dan melemahnya daya beli masyarakat yang tertipu dengan harga tinggi.

Kondisi ini dapat memperparah kemiskinan dan kesenjangan sosial, karena rakyat harus membayar lebih untuk produk yang tidak sebanding kualitasnya.

Upaya Pemerintah Dalam Menangani Kasus Beras Oplosan

Pemerintah, melalui arahan Presiden Prabowo, menegaskan bahwa kasus beras oplosan akan diusut sampai tuntas. Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan instansi lain untuk memberantas praktik curang ini.

Pelaku yang terbukti melakukan penipuan tidak hanya akan dikenakan sanksi pidana tetapi juga tindakan represif lainnya untuk memberikan efek jera. Selain itu, peluncuran Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa agar tidak tergantung pada praktik tidak sah seperti pengoplosan beras.

Dengan perhatian serius dari Presiden Prabowo dan langkah tegas aparat hukum. Diharapkan praktik beras oplosan ini dapat dihilangkan demi menjaga keadilan bagi petani, konsumen, dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa kejahatan terhadap pangan adalah pengkhianatan besar yang harus diberantas tanpa kompromi.

Simak dan ikuti terus  agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar pertama dari news.detik.com
  2. Gambar kedua dari www.law-justice.co