Kemenkumham Beberkan 4 RUU Prioritas Nasional, Termasuk RUU KUHAP

Kemenkumham Beberkan 4 RUU Prioritas Nasional, Termasuk RUU KUHAP

Kemenkumham Beberkan 4 RUU bahwa pada tahun 2025 yang menjadi prioritas nasional untuk segera diselesaikan.

Kemenkumham Beberkan 4 RUU Prioritas Nasional, Termasuk RUU KUHAP

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Kemenkumham dalam mendukung program prioritas nasional pemerintah demi memperkuat tata kelola hukum dan ketertiban di Indonesia.

Mari kita ulas lebih dalam di .

Pembaruan Sistem Peradilan Pidana

RUU KUHAP adalah salah satu RUU prioritas yang tengah dibahas secara intensif. Pembaruan KUHAP dinilai penting untuk menjawab dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak asasi manusia selama proses peradilan pidana.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam revisi RUU KUHAP adalah penambahan jumlah upaya paksa yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum. Yakni dari 5 jenis menjadi 9 jenis upaya paksa.

Perluasan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum namun tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan hak tersangka terdakwa dan kepentingan penyidikan.

Selain itu, revisi KUHAP juga mengatur tentang prosedur penangkapan yang lebih rinci. Dalam pasal 90 ayat (2) RUU KUHAP disebutkan bahwa penangkapan dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terbatas pada keadaan tertentu.

Hal ini menjadi poin yang mendapat perhatian publik dan menjadi sorotan dalam proses pembahasan regulasi ini guna menghindari penyalahgunaan wewenang penegak hukum. Pembahasan revisi ini terus berjalan dengan melibatkan berbagai kalangan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mampu menjalankan fungsi hukum yang adil dan transparan.

RUU Narkotika dan Psikotropika

Selain RUU KUHAP, RUU Narkotika dan Psikotropika juga menjadi prioritas utama dalam pembentukan regulasi nasional. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian, pencegahan. Dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

Kemenkumham menyiapkan peraturan yang lebih komprehensif yang dapat menjawab kebutuhan penegakan hukum yang efektif dengan pendekatan yang berorientasi pada kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Lemhannas Soroti Strategi Ketahanan Pangan Hadapi Dinamika Geopolitik

RUU Perubahan UU Kepailitan

RUU Perubahan UU Kepailitan

RUU Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ikut menjadi fokus dalam prioritas RUU nasional. Perubahan ini diperlukan untuk memperbaiki mekanisme kepailitan dan restrukturisasi utang dalam rangka menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif dan adil.

Dengan pengaturan yang lebih jelas dan modern. Diharapkan ekosistem bisnis Indonesia semakin stabil dan mampu menanggulangi berbagai risiko kebangkrutan dengan cara yang terstruktur dan transparan.

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Dalam era digitalisasi yang semakin pesat. Keamanan dan ketahanan siber menjadi isu strategis yang tidak bisa diabaikan. Kemenkumham memasukkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai salah satu prioritas nasional untuk mengantisipasi serangan. Dan gangguan dalam ranah siber yang dapat berdampak luas pada stabilitas nasional.

Pengaturan ini meliputi penguatan kapasitas sistem informasi dan perlindungan data nasional dari ancaman-ancaman tersebut. Guna menjaga keamanan digital yang semakin vital bagi pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat luas.

Kesimpulan

Dalam rangka mendukung program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kemetian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara aktif mempersiapkan empat RUU prioritas yang fokus pada pembaruan hukum acara pidana. Pengendalian narkotika, pengaturan kepailitan, dan penguatan keamanan siber.

Keempat regulasi ini menjadi tulang punggung bagi penguatan sistem hukum nasional sekaligus menjadi respon terhadap berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi negara ini.

Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini. Kalian bisa kunjungi Politik Ciki yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari dnews.co.id
  • Gambar Kedua dari nasional.okezone.com