Kecewa dengan kenaikan UMK Solo 2026 yang tipis, tiga serikat buruh bersatu mengancam boikot dewan pengupahan.
Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2026 yang hanya naik tipis memicu kekecewaan serikat buruh. Tiga organisasi pekerja di Solo, yakni KSPSI, SPN, dan SBSI 1992, menyatakan ancaman boikot dewan pengupahan sebagai bentuk protes.
Mereka menilai kenaikan yang ditetapkan pemerintah jauh dari harapan, padahal sebelumnya telah mengusulkan angka lebih tinggi. Isu ini menjadi sorotan karena menyangkut kesejahteraan ribuan pekerja dan menimbulkan ketegangan antara serikat buruh dan pemerintah kota, Simak beragam informasi menarik lainnya yang sedang viral dan terbaru hanya ada di Politik Ciki.
Serikat Pekerja Solo Kecewa Dengan Kenaikan UMK 2026
Tiga organisasi buruh di Solo, Jawa Tengah, mengancam untuk tidak berpartisipasi dalam dewan pengupahan pada tahun 2026. Ancaman ini muncul setelah penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2026 yang dianggap jauh dari harapan para pekerja.
Kenaikan UMK yang hanya tipis membuat serikat pekerja merasa aspirasi mereka diabaikan dalam proses penentuan upah minimum. Organisasi yang terlibat adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992.
Ketua KSPSI, Wahyu Rahadi, menegaskan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah tegas untuk tidak ikut berpartisipasi dalam dewan pengupahan sebagai bentuk protes terhadap keputusan UMK 2026.
Penetapan UMK Solo 2026 Dan Kekecewaan Pekerja
Pemerintah menetapkan UMK Solo 2026 menggunakan penghitungan nilai alpha sebesar 0,66. Dengan dasar tersebut, UMK naik dari Rp 2.416.560 menjadi Rp 2.570.000 atau sekitar 6,3 persen. Sementara itu, serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMK dengan perhitungan alpha 0,9, yang seharusnya menghasilkan angka Rp 2.602.610 atau naik 7,7 persen.
Menurut Wahyu, keputusan ini menimbulkan kekecewaan karena pemerintah seharusnya bertindak sebagai regulator yang mendengarkan masukan dari semua pihak, bukan hanya menetapkan angka secara sepihak. Dia juga menyoroti pernyataan wali kota yang sebelumnya berjanji mengambil angka tengah, namun kenyataannya angka UMK hanya naik tipis.
Baca Juga: Prabowo Hadiri Gelar Griya Natal di Rumah Dinas Kapolri
Aspirasi Serikat Pekerja Yang Tak Didengar
Ketua SBSI 1992, Endang Setyowati, menambahkan bahwa kenaikan UMK Solo 2026 jauh dari yang diharapkan serikat pekerja. Menurutnya, serikat pekerja telah mengusulkan angka kenaikan dengan alpha 0,9, yang masih berada dalam rentang wajar 0,5–0,9. Bahkan, pada tahun sebelumnya, terdapat diskresi Presiden sebesar 6,5 persen, sehingga menurutnya kenaikan tahun ini seharusnya memungkinkan.
Selain itu, para pekerja merasa tidak dilibatkan dalam penentuan angka UMK Solo 2026 di Karanganyar beberapa hari lalu. Ketidaklibatan ini memperkuat persepsi bahwa aspirasi serikat pekerja diabaikan, sehingga ancaman untuk boikot dewan pengupahan dianggap sebagai langkah yang sah untuk menyuarakan kekecewaan mereka.
Langkah Serikat Pekerja Ke Depan
Seiring dengan kekecewaan atas penetapan UMK, ketiga serikat buruh tersebut menyatakan kesepakatan untuk mempertimbangkan tidak berpartisipasi dalam proses dewan pengupahan tahun 2026, yang akan berpengaruh pada penetapan UMK 2027. Langkah ini menjadi bentuk protes sekaligus upaya menegaskan posisi serikat pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggotanya.
Dengan situasi ini, pemerintah dan dewan pengupahan diharapkan kembali membuka dialog konstruktif dengan serikat pekerja. Tujuannya adalah mencari kesepakatan yang adil, memastikan transparansi dalam proses penetapan upah, dan menghindari konflik yang dapat merugikan semua pihak, termasuk pekerja dan perusahaan di Solo.
Pantau selalu keajadian terbaru dan terviral berita lainnya yang kami berikan hanya ada di Politik Ciki.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari radarsolo.jawapos.com