Legislator DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menentang keras wacana Pilkada oleh DPRD, menilai langkah ini mengancam hak rakyat memilih langsung.
Wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD kembali mencuat, memicu kekhawatiran dan penolakan luas. Ide ini dinilai mundur bagi demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi yang diperjuangkan rakyat. Pertarungan antara kepentingan elit dan kedaulatan rakyat kini mempertanyakan arah demokrasi Indonesia ke depan.
Simak beragam informasi menarik lainnya tentang politik di Indonesia yang terbaru dan terviral cuman hanya ada di seputaran Politik Ciki.
Penolakan Tegas Dari Senayan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, dengan tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Ia menilai mekanisme ini sangat bertentangan dengan semangat reformasi, prinsip dasar demokrasi, dan kedaulatan rakyat yang telah menjadi pondasi bangsa. Penolakan ini mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai fundamental demokrasi.
Kenneth, kader PDI Perjuangan, menilai Pilkada oleh DPRD sebagai langkah mundur yang mencederai demokrasi Indonesia. Baginya, ide ini mengkhianati semangat Reformasi 1998 yang memperjuangkan hak rakyat memilih pemimpinnya langsung, menunjukkan betapa seriusnya isu ini bagi kemajuan demokrasi.
Ia menekankan bahwa Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak memilih pemimpin mereka secara mandiri. Mekanisme ini bukan hanya sekadar prosedur elektoral, melainkan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan masyarakat.
Kedaulatan Rakyat vs Kepentingan Elit
Kenneth menegaskan bahwa demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bukan hanya segelintir elit politik. Oleh karena itu, mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama saja dengan merampas hak politik rakyat yang telah susah payah didapatkan. Ini adalah peringatan keras terhadap upaya pembajakan demokrasi.
PDI Perjuangan, menurut Kenneth, sejak awal konsisten memperjuangkan demokrasi yang berkeadilan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Sikap ini menunjukkan komitmen partai terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang melindungi hak-hak dasar masyarakat. Konsistensi ini menjadi landasan penolakan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD.
Jika alasan efisiensi, stabilitas, atau biaya dijadikan dalih, Kenneth berpendapat bahwa yang harus dibenahi adalah tata kelola dan integritas pemilu, bukan mencabut hak dasar rakyat. Ia menyerukan perbaikan sistem, bukan pengurangan hak partisipasi publik.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
Potensi Konflik Dan Politik Transaksional
Lebih lanjut, Kenneth menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi besar memunculkan praktik politik transaksional yang tidak sehat. Mekanisme ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan di antara para elit politik, mengesampingkan aspirasi masyarakat. Hal ini tentu akan semakin menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik.
Kepala BAGUNA DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini menambahkan bahwa demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi kesepakatan elit semata. Demokrasi harus hidup dari partisipasi rakyat yang hakiki dan otentik. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberlangsungan sistem demokrasi yang sehat dan kuat.
Oleh karena itu, Kenneth mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan pegiat demokrasi, untuk bersatu. Tujuannya adalah mengawal agar Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung dan tidak dikembalikan melalui mekanisme DPRD, demi menjaga integritas demokrasi.
Wacana Memanas, Siapa Dibalik Pengguliran Ide Kontroversial Ini?
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah partai politik lainnya. Presiden Prabowo menyebut Pilkada melalui DPRD perlu kajian mendalam, membuka kembali diskusi yang sebelumnya sudah mereda.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka mengusulkan agar mekanisme Pilkada mendatang dilakukan melalui DPRD. Usulan ini disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengindikasikan adanya dukungan dari lingkaran dalam pemerintahan.
Hingga kini, beberapa partai politik telah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap wacana Pilkada melalui DPRD, antara lain Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Dukungan dari berbagai partai besar ini menambah kompleksitas perdebatan dan memicu kekhawatiran lebih lanjut.
Pantau selalu berita politik terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di Politik Ciki agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari megapolitan.kompas.com
- Gambar Kedua dari kaltimpost.jawapos.com