KPK panggil Selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Pemanggilan ini, yang dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengundang keheranan dari Lisa Mariana sendiri. Kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, dan diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 222 miliar.
Keterkaitan Lisa dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut menjadi sorotan publik. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Politik Ciki.
Lingkaran Kasus Korupsi Bank BJB
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Para tersangka yang telah ditetapkan KPK termasuk Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB, dan Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.
Selain itu, tiga pengendali agensi periklanan juga menjadi tersangka. Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma, pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.Dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 222 miliar.
Kerugian ini berasal dari selisih dana yang diterima agensi dari Bank BJB dengan jumlah yang sebenarnya dibayarkan agensi kepada media. Dalam kurun waktu 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB merealisasikan belanja promosi umum dan produk bank senilai Rp 409 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya. Sementara Rp 222 miliar diduga fiktif atau tidak riil. KPK menduga adanya pelanggaran ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam penunjukan agensi.
Direktur Utama dan Pimpinan Divisi Corsec diduga mengetahui dan menyiapkan pengadaan jasa agensi sebagai sarana kickback atau pungutan tidak resmi. Mereka juga diduga memerintahkan panitia pengadaan untuk memenangkan rekanan yang telah disepakati. Uang hasil selisih ini kemudian digunakan sebagai dana non-budgeter oleh Bank BJB, dengan persetujuan Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto.
Atas perbuatan ini, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Peran Lisa Mariana sebagai Saksi
Pemanggilan Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus Bank BJB ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rocahyanto. Lisa akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Meskipun demikian, Lisa sendiri mengaku bingung dan heran atas panggilan tersebut. Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, juga membenarkan rencana pemanggilan dan akan mendampingi Lisa pada hari Jumat.
Baca Juga: DPR Angkat Bicara Soal Isu Gaji Anggota Naik Hingga Rp100 Juta
Keterkaitan Dengan Polemik Ridwan Kamil

Pemanggilan Lisa Mariana ini menarik perhatian karena terjadi di tengah polemik hasil tes DNA antara dirinya dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Beberapa jam sebelum kabar pemanggilan KPK ini mencuat, Polri mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana, CA. Lisa Mariana sempat merespons hasil tes DNA tersebut melalui akun Instagram-nya, menyatakan kebingungannya dan niatnya untuk membongkar tuntas segala hal.
Isu dugaan perselingkuhan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil juga sempat memanas. Dengan Lisa mengklaim adanya aliran dana dari Bank BJB yang ia terima saat menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia menyebut uang tunai yang diterimanya selalu dikirim melalui Bank BJB. Ridwan Kamil sendiri telah melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Terkait keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi karena peran Ridwan Kamil diduga “di belakang layar”. KPK juga telah menyita sejumlah aset seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Kronologi dan Penyelidikan Lanjutan
KPK panggil Lisa Mariana secara aktif melakukan penelusuran aset dalam kasus ini. Menggunakan metode follow the money untuk mengidentifikasi siapa saja yang menerima uang dan bagaimana uang tersebut digunakan. Penyelidikan ini berupaya menelusuri aliran uang dari pengadaan iklan Bank BJB yang diduga merugikan negara.
Berbagai pihak telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini, termasuk mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supitdan Kasubagset BPK RI Yochie Tria Putra. Bahkan, salah satu tersangka, Ikin Asikin Dulmanan, juga dipanggil sebagai saksi pada 24 Juli 2025. Ini menunjukkan bahwa KPK terus mendalami kasus ini dari berbagai lini untuk mengungkap secara tuntas.
Kesimpulan
Pemanggilan Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus korupsi Bank BJB menunjukkan komitmen KPK untuk menuntaskan perkara dugaan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. Meskipun pemanggilan ini bertepatan dengan polemik pribadi Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil. KPK menegaskan bahwa fokus utamanya adalah pengumpulan bukti dan keterangan terkait aliran dana dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan iklan Bank BJB.
Proses penyelidikan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tersangka dan pejabat terkait. Mengindikasikan bahwa KPK berupaya mengungkap seluruh fakta untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang KPK Panggil Lisa Mariana hanya di POLITIK CIKI.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.okezone.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com