Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melontarkan pernyataan keras yang menggemparkan publik dan jajaran pemerintahan.
Dalam sebuah acara penting, ia menekankan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, fondasi ekonomi kerakyatan Indonesia, dan mengancam mencopot pejabat yang tidak memahaminya. Pernyataan ini memicu spekulasi, menunjukkan komitmennya pada kesejahteraan rakyat. Simak beragam informasi menarik lainnya tentang politik di Indonesia yang terbaru dan terviral cuman hanya ada di seputaran Politik Ciki.
Penegasan Amanat Konstitusi di Tengah Panen Raya
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan esensi Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 di hadapan jajarannya dalam pidato berapi-api saat Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Momen ini dipilih untuk mengingatkan fondasi konstitusional pengelolaan sumber daya alam.
Menurut Prabowo, setiap pejabat negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengamalkan pasal tersebut. Tujuannya tak lain adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia secara merata dan berkeadilan. Pasal tersebut menjadi landasan utama bagi kebijakan ekonomi yang berpihak pada kepentingan publik, bukan segelintir golongan.
Sebagaimana diketahui, Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 secara gamblang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Sumber daya ini harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan menempatkan kepentingan kolektif di atas kepentingan individu atau kelompok.
Ultimatum Tegas, “Tidak Paham, Keluar Dari Jabatan!”
Dengan nada tegas, Prabowo Subianto menyampaikan ultimatum keras kepada jajaran pemerintahannya. Ia meminta pejabat yang tidak memahami atau tidak melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk segera mundur dari jabatan mereka. “UUD 45 Pasal 33 jelas, tidak usah ada penerjemah,” kata Prabowo, menyoroti urgensi pemahaman akan pasal krusial ini.
“Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri,” ujar Presiden, menekankan bahwa tidak ada ruang bagi ketidakpahaman atau ketidakpatuhan terhadap amanat konstitusi. Pernyataan ini menegaskan bahwa integritas dan pemahaman akan dasar negara adalah prasyarat mutlak bagi setiap pemangku jabatan.
Kepala Negara beralasan, banyak generasi muda Indonesia yang cakap dan berintegritas siap menggantikan posisi tersebut. Mereka diyakini memiliki semangat juang tinggi demi kesejahteraan bangsa. Ini menunjukkan keinginan Presiden untuk meregenerasi birokrasi dengan individu-individu yang memiliki visi serupa.
Baca Juga: Inisiatif Nadiem Soal Chromebook Ditentang Jaksa Hakim Diminta Menolak
Apresiasi Dan Optimisme Terhadap Masa Depan Bangsa
Meskipun melontarkan kritik keras, Prabowo juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada para pembantunya yang telah bekerja keras. Ia mengakui dedikasi dan perjuangan mereka dalam melayani rakyat selama ini. Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan atas kerja keras yang telah dilakukan.
Prabowo menyatakan keyakinannya bahwa perjuangan yang telah dilakukan akan membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik dan lebih makmur. “Terima kasih atas pengabdianmu. Ini membuat kita semakin percaya diri, dari hasil menuju hasil, dari kemenangan menuju kemenangan,” tegas Prabowo, menumbuhkan semangat optimisme.
Ia menutup pidatonya dengan semangat, menyatakan, ‘Indonesia mampu. Indonesia semangat. Makmur harus sungguh-sungguh berada di tangan rakyat.’ Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan penegasan visi Indonesia berdaulat dan sejahtera, di mana seluruh sumber daya alam dikelola untuk kemaslahatan bersama.
Visi Ekonomi Berdaulat Dan Kesejahteraan Merata
Penekanan Presiden Prabowo terhadap Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menunjukkan komitmen kuatnya untuk mewujudkan ekonomi yang berdaulat dan berpihak pada rakyat. Visi ini menggarisbawahi bahwa kekayaan alam Indonesia bukanlah untuk kepentingan segelintir elite, melainkan harus dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sikap tegas ini juga dapat diartikan sebagai upaya untuk membersihkan birokrasi dari oknum-oknum yang mungkin menyalahgunakan wewenang. Dengan ancaman pencopotan, diharapkan para pejabat akan lebih serius dalam memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi demi kepentingan umum.
Pada akhirnya, visi besar Prabowo adalah menciptakan Indonesia yang makmur, di mana kemakmuran benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Hal ini sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadikan setiap sumber daya sebagai pilar utama kemajuan nasional.
Pantau selalu berita politik terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di Politik Ciki agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari mediacenter.riau.go.id
- Gambar Kedua dari jakarta.suaramerdeka.com