Meningkatnya jumlah partai politik memunculkan harapan demokrasi lebih luas, sekaligus risiko fragmentasi dan persaingan yang tajam.
Pada awal tahun 2026, kancah politik Indonesia diwarnai kelahiran dua partai baru, Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat. Fenomena ini memicu pertanyaan mendalam mengenai arah demokrasi Indonesia. Apakah semakin banyak partai akan memperkuat representasi rakyat, atau justru menciptakan kekacauan yang menghambat efektivitas pemerintahan?
Simak beragam informasi menarik lainnya tentang politik di Indonesia yang terbaru dan terviral cuman hanya ada di seputaran Politik Ciki.
Momentum Penghapusan Ambang Batas Presiden
Penghapusan Presidential Threshold melalui Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024 menjadi katalis utama bagi kemunculan partai-partai baru. Keputusan ini membatalkan Pasal 222 UU Pemilu 7/2017, yang sebelumnya mengharuskan partai memiliki 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional untuk mencalonkan presiden. Dengan demikian, jalan bagi partai-partai kecil dan baru terbuka lebar.
Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat sigap memanfaatkan peluang ini. Mereka kini dapat mengajukan calon presiden sendiri pada Pemilu 2029 tanpa harus berkoalisi dengan partai-partai besar. Partai Gema Bangsa telah menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto, sementara Partai Gerakan Rakyat digadang-gadang akan mengusung Anies Baswedan.
Tujuan awal MK adalah mengurangi oligarki dan meningkatkan inklusivitas demokrasi. Namun, keputusan ini justru berpotensi memunculkan partai-partai yang berfokus pada individu atau kelompok elit tertentu. Hal ini bisa menggeser fokus dari representasi ideologi menjadi personalisasi politik.
Ancaman Fragmentasi Dan Koalisi Pragmatis
Banyaknya partai baru berpotensi menciptakan fragmentasi politik yang melemahkan stabilitas koalisi di masa depan. Koalisi cenderung terbentuk berdasarkan pembagian kekuasaan dan sumber daya, bukan keselarasan ideologi. Ini menciptakan “koalisi gemuk” yang rentan terhadap kepentingan transaksional.
Menurut Dan Slater, dalam sistem multipartai yang terfragmentasi, partai-partai kecil sering dipaksa bergabung dengan koalisi pemerintah. Hal ini untuk mendapatkan anggaran, kursi, atau posisi, yang pada akhirnya melemahkan peran oposisi. Akibatnya, eksekutif bisa kesulitan mengontrol menteri-menteri dari koalisi yang beragam kepentingan.
Fragmentasi juga mendorong praktik politik transaksional yang lebih buruk. Tanpa basis pemilih yang stabil atau partai dominan, elit politik mengandalkan mobilisasi sumber daya pribadi seperti uang dan jaringan patron-klien. Ini mengikis kepercayaan publik dan transparansi dalam sistem politik.
Baca Juga: Hasil Satgas PKH Jadi Bukti Keseriusan Negara Jaga Lingkungan, Kata DPR
Dilema Elit Politik Dan Ketiadaan Diferensiasi Ideologi
Kelahiran partai-partai baru dengan “wajah lama” mengindikasikan kegagalan sistem kepartaian Indonesia dalam mengakomodasi perubahan elit secara sehat. Banyak elit lebih memilih mendirikan partai baru daripada mereformasi institusi dan internal partai yang sudah ada. Ini menunjukkan kurangnya kemauan untuk beradaptasi.
Ketiadaan diferensiasi ideologi yang bermakna menjadi masalah krusial. Sulit membedakan partai-partai di Indonesia berdasarkan ideologi, karena semua mengklaim pro-rakyat dan mewakili kepentingan umum. Ini membuat partai lebih berfungsi sebagai wadah personalisasi elit daripada kendaraan ideologi.
Ketika elit baru ingin mencalonkan diri sebagai presiden, mereka lebih mempertimbangkan membentuk partai baru daripada bersaing dalam partai yang sudah ada. Hal ini memperparah masalah fragmentasi dan membuat partai kurang fokus pada pembangunan platform ideologi yang kuat.
Tantangan Pendanaan Dan Transparansi Partai Baru
Mendirikan partai politik bukanlah hal yang murah. Sebuah partai harus memiliki kepengurusan di tingkat pusat, seluruh provinsi, dan minimal 50-70 persen kabupaten/kota. Kebutuhan dana operasional yang signifikan ini menyoroti pentingnya transparansi sumber pendanaan.
Partai baru belum menerima bantuan keuangan dari pemerintah, sehingga sumber dana menjadi krusial. Transparansi pendanaan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan partai. Jika tidak transparan, partai baru berisiko hanya menjadi alat negosiasi kekuasaan tanpa visi jangka panjang.
Tanpa transparansi dan keberlanjutan, partai baru bisa berakhir menjadi “partai gurem” yang hanya meramaikan pesta demokrasi. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi politik dan demokrasi itu sendiri, terutama jika janji-janji tidak terpenuhi akibat koalisi yang terpecah.
Pantau selalu berita politik terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di Politik Ciki agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari tirto.id