Ariel NOAH Heboh di DPR Gara-Gara Lagu Tabola Bale Mendadak Disomasi

Ariel NOAH Heboh di DPR Gara-Gara Lagu Tabola Bale Mendadak Disomasi

Ariel Noah heboh di DPR RI saat mengungkapkan kasus somasi terhadap penyanyi Merlin Claudia karena membawakan lagu Tabola Bale.​

Ariel NOAH Heboh di DPR Gara-Gara Lagu Tabola Bale Mendadak Disomasi

Kejadian ini menjadi sorotan dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Kamis (21/8/2025), yang berfokus pada polemik royalti musik. Ariel menyoroti ketidakjelasan aturan, di mana penyanyi dapat disomasi meskipun pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Situasi ini menunjukkan masih adanya kebingungan dan kegelisahan di kalangan musisi terkait implementasi UU Hak Cipta, mendorong urgensi revisi dan kejelasan hukum. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Politik Ciki.

Isu Somasi dan Peran Ariel Noah Dalam Polemik Royalti Musik

Penyanyi Merlin Claudia telah disomasi dan diminta membayar sebesar Rp 5 juta karena membawakan lagu “Tabola Bale”. Kejadian ini diungkapkan oleh Nazril Irham, yang lebih dikenal sebagai Ariel Noah. Saat rapat konsultasi mengenai pembayaran royalti di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025). Rapat tersebut melibatkan pimpinan DPR RI, Komisi XIII DPR, berbagai musisi, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dengan tujuan utama membahas polemik pembayaran royalti musik yang saat ini meresahkan banyak musisi dan pemilik kafe. Ariel Noah juga menegaskan bahwa somasi serupa masih terus terjadi hingga saat ini. Bahkan pada pagi hari rapat tersebut masih ada penyanyi yang disomasi karena membawakan lagu “Tabola-bale”.

Polemik ini semakin memanas setelah adanya kasus gugatan hak cipta terhadap Agnez Monica yang dianggap melanggar hukum karena membawakan lagu tanpa izin. Kasus Agnez Mo ini juga menjadi pemicu bagi Ariel dan 28 musisi lainnya untuk mengajukan uji materiil Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Maret 2025. Mereka khawatir akan menghadapi denda serupa atau dilarang membawakan lagu ciptaan orang lain.

Lagu “Tabola Bale” dan Popularitasnya

Lagu “Tabola Bale” telah menjadi sorotan publik dan viral di TikTok karena iramanya yang energik, liriknya yang sederhana namun penuh makna. Serta kemudahannya untuk digunakan dalam tantangan joget (dance challenge). Namun lagu ini bahkan berhasil menggoyang suasana formal di Istana Merdeka saat perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025. Dengan Presiden Prabowo Subianto dan para pejabat ikut berjoget.

Secara harfiah, “Tabola Bale” berasal dari bahasa daerah di kawasan timur Indonesia yang berarti perasaan hati dan pikiran yang kacau atau tak menentu. Dalam konteks lagu, istilah ini menggambarkan seseorang yang jatuh cinta hatinya gelisah, berdebar, dan terus memikirkan orang yang disukai. Lagu ini secara resmi dirilis pada 3 April 2025 oleh penyanyi asal Flores, Silet Open Up (Siprianus Bhuka). Yang berkolaborasi dengan Jacson Zeran, Juan Reza, dan Diva Aurel.

Perpaduan vokal khas Silet dengan sentuhan rap dan nuansa musik R&B membuat lagu ini terdengar segar dan mudah diterima, terutama oleh generasi muda. Daya tarik utama “Tabola Bale” terletak pada keberaniannya memadukan berbagai bahasa daerah di Indonesia. Khususnya logat timur dengan logat Minang, dipadukan dengan musik modern berirama cepat. Menciptakan karya yang unik dan mencerminkan keragaman budaya Nusantara.

Baca Juga: Geger! KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Panas Bank BJB, Ada Apa?

Ketidakjelasan Aturan dan Usulan Revisi UU Hak Cipta

Ketidakjelasan Aturan dan Usulan Revisi UU Hak Cipta

Ariel Noah menyoroti adanya perbedaan pemahaman mengenai pembayaran performing rights, apakah dibebankan kepada penyanyi atau penyelenggara acara. Ia juga menyoroti kurangnya kejelasan mekanisme izin bagi penyanyi untuk membawakan lagu orang lain. Meskipun pemerintah dan DPR dalam sidang di MK telah menjelaskan bahwa performing rights seharusnya dibebankan kepada penyelenggara acara, Ariel merasa perlu ada pernyataan tegas mengenai hal ini.

Ariel dan 28 musisi lainnya telah mengajukan uji materiil Undang-Undang Hak Cipta (UU No. 28 Tahun 2014) ke Mahkamah Konstitusi pada 7 Maret 2025. Mereka meminta agar Pasal 9 Ayat 3 UU Hak Cipta dinyatakan konstitusional dengan syarat bahwa penggunaan komersial suatu ciptaan. Dalam pertunjukan tidak memerlukan izin dari pencipta, tetapi tetap mewajibkan pembayaran royalti.

Selain itu, mereka juga meminta agar frasa “setiap orang” dalam Pasal 23 Ayat 5 dapat dimaknai sebagai individu atau badan hukum penyelenggara acara pertunjukan. Sehingga kewajiban membayar royalti bisa disesuaikan dengan kesepakatan dan memungkinkan pembayaran dilakukan sebelum atau sesudah pertunjukan. Untuk mencari musik yang sesuai untuk pertunjukan Anda, Anda bisa mencoba Sheet Music Plus yang menyediakan berbagai macam partitur musik.

Peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN

Perwakilan DPR RI, I Wayan Sudirta, menjelaskan bahwa pembayaran royalti dari penyelenggara pentas seni maupun musisi kepada pencipta lagu telah menjadi tugas Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Hal ini diatur dalam Pasal 23 ayat 5 UU Hak Cipta. Sudirta menegaskan bahwa jika pembayaran sudah diberikan kepada LMK/LMKN, musisi tidak perlu lagi meminta izin kepada pencipta lagu.

Ini dikarenakan skema blanket license memungkinkan pencipta memberikan kuasa kepada LMK atau LMKN untuk mengelola royalti. LMK atau LMKN bertindak sebagai perpanjangan tangan dari pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait untuk menarik imbalan yang wajar dari pengguna yang memanfaatkan hak cipta dan hak terkait dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu, juga menyatakan bahwa tanggung jawab pembayaran royalti ada pada penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha, bukan penyanyi atau musisi, kecuali mereka juga sebagai penyelenggara. Setelah pembayaran royalti melalui LMKN, pengguna tidak memerlukan izin langsung dari pencipta atau pemegang hak cipta untuk performing rights.

Dampak dan Harapan Musisi

Ariel Noah menyoroti bahwa masalah royalti ini sangat kompleks, tidak hanya mengenai royalti itu sendiri. Tetapi juga performing rights, kontrak musisi dengan label dan manajemen, serta minimnya kepastian hukum. Ia mengkhawatirkan jika situasi ini terus berlanjut, bahkan anak SMA yang bernyanyi di acara pentas seni atau penyanyi kafe yang tampil setiap malam bisa dituntut. Ariel menilai bahwa yang terpenting saat ini adalah adanya kejelasan hukum agar para pelaku industri musik memiliki pegangan yang pasti.

Sehingga penyanyi tidak terus-menerus menjadi korban.Meskipun Ariel mengungkapkan siapa pun bisa menyanyikan lagu ciptaannya tanpa perlu meminta izin langsung karena hak ekonominya tetap dikelola oleh LMK, pandangan ini mendapat kritik keras dari Ahmad Dhani. Dhani, sebagai Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Menegaskan bahwa perjuangannya bersama musisi lain seperti Piyu Padi bertujuan membela kepentingan kolektif para pencipta lagu. Sementara itu, Judika, yang sempat dituding Ahmad Dhani membawakan lagu Dewa 19 tanpa izin. Menyatakan keengganannya untuk memperpanjang konflik dan memilih mengikuti jalur resmi pemerintah dengan memberikan hak pemungutan ke LMKN.

Kesimpulan

Polemik royalti musik di Indonesia, yang disoroti oleh musisi seperti Ariel Noah heboh di DPR. Terus memunculkan ketidakpastian hukum, khususnya terkait tanggung jawab pembayaran performing rights. Somasi yang diterima penyanyi Merlin Claudia karena membawakan lagu “Tabola Bale” menjadi contoh nyata dari masalah ini. Meskipun pemerintah dan DPR telah menegaskan bahwa kewajiban royalti ada pada penyelenggara acara dan bukan penyanyi.

Serta mekanisme pembayaran melalui LMKN, para musisi merasa perlu ada ketegasan hukum yang lebih jelas. Uji materiil Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan oleh Ariel Noah dan puluhan musisi lainnya ke Mahkamah Konstitusi mencerminkan upaya mereka untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan yang layak bagi para pelaku industri musik.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang Ariel NOAH Heboh di DPR hanya di POLITIK CIKI.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
  2. Gambar Kedua dari wartakota.tribunnews.com