Anggota DPR Ingatkan Perlunya Perlindungan Jamaah Umrah Mandiri

Anggota DPR Ingatkan Perlunya Perlindungan Jamaah Umrah Mandiri

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan bahwa legalisasi perjalanan umrah secara mandiri tidak boleh mengesampingkan perlindungan bagi jamaah.

Anggota-DPR-Ingatkan-Perlunya-Perlindungan-Jamaah-Umrah-Mandiri

Menurutnya, kemudahan akses digital dalam penyelenggaraan umrah harus tetap disertai mekanisme pengawasan yang ketat agar keamanan, keselamatan, dan kenyamanan jamaah tetap terjamin. Berikut ini Politik Ciki akan memberikan informasi terbaru mengenai perlindungan jamaah dalam skema umrah mandiri.

Umrah Mandiri dan Transformasi Digital

Dini Rahmania menilai hadirnya platform digital seperti Nusuk Umrah membawa perubahan besar dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah umrah. Jamaah kini bisa mengatur perjalanan secara mandiri dengan lebih fleksibel, mulai dari pemesanan tiket, akomodasi, hingga manajemen dokumen.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kemudahan digital tidak boleh menghilangkan tanggung jawab pemerintah dan penyelenggara. “Transformasi digital harus menjadi sarana untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan, bukan menimbulkan risiko baru bagi jamaah maupun pelaku usaha,” jelasnya.

Dengan kata lain, meskipun teknologi memudahkan proses perjalanan umrah, pengawasan tetap harus berjalan agar tidak muncul masalah di lapangan, seperti penipuan, penyelenggaraan yang tidak profesional, atau ketidaksiapan jamaah menghadapi regulasi di Arab Saudi.

Regulasi Turunan Kunci Keseimbangan Digital

Dini mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi turunan yang mampu menyeimbangkan inovasi digital dan keberlanjutan ekosistem penyelenggara umrah nasional. Tanpa regulasi yang jelas, manfaat ekonomi dari umrah mandiri justru berpotensi mengalir ke luar negeri, sementara industri perjalanan umrah dalam negeri kehilangan daya saing.

“Regulasi pelaksana harus memastikan semua pihak, termasuk platform digital, memenuhi standar keamanan dan pelayanan yang sama seperti penyelenggara resmi,” ujarnya. Dengan aturan yang tegas, baik jamaah maupun pelaku usaha dapat merasakan manfaat transformasi digital tanpa harus menghadapi risiko hukum maupun finansial.

Baca Juga: Hoaks Video Megawati Tolak Penyerahan Uang Sitaan Rp13 Triliun ke Presiden Prabowo

Respon Terhadap Kekhawatiran Asosiasi Penyelenggara

Respon-Terhadap-Kekhawatiran-Asosiasi-Penyelenggara

Selain itu, Dini juga menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah lainnya. Beberapa asosiasi menilai skema umrah mandiri dapat mengganggu ekosistem usaha mereka dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi penyelenggara resmi.

Ia menyatakan DPR menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh asosiasi, termasuk upaya menggugat kebijakan ini ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, hal tersebut adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, dari sisi legislasi, Dini menekankan bahwa Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) masih dapat dioptimalkan. Melalui peraturan pelaksana yang lebih rinci tanpa harus langsung direvisi.

“Dengan peraturan pelaksana yang jelas, pemerintah dapat mengatur skema umrah mandiri secara terkontrol. Sehingga inovasi digital tetap berjalan tanpa mengurangi perlindungan jamaah maupun kepastian usaha bagi penyelenggara,” tambahnya.

Transformasi Digital Harus Mendukung Industri Umrah Nasional

Dini Rahmania menekankan bahwa transformasi digital dalam penyelenggaraan umrah harus dipandang sebagai peluang. Untuk meningkatkan kualitas layanan dan daya saing industri perjalanan ibadah nasional. Ia menilai digitalisasi dapat menekan biaya operasional, memudahkan verifikasi dokumen, dan mempercepat proses pemesanan bagi jamaah. Selama diiringi dengan pengawasan yang tepat.

“Tujuan utama dari digitalisasi adalah memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jamaah serta menjaga keberlanjutan ekosistem penyelenggara umrah nasional. Ini bukan soal memperluas akses saja, tapi juga memastikan semuanya berjalan aman dan profesional,” katanya.

Dengan pendekatan yang tepat, skema umrah mandiri dapat menjadi solusi modern yang menguntungkan semua pihak jamaah mendapatkan layanan lebih efisien, penyelenggara resmi tetap memiliki peluang usaha, dan pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan.

Simak dan ikut terus perkembangan politik terkini dengan informasi akurat dan tentunya terpercaya hanya di Politik Ciki.