Upaya bongkar jejak digital Harun Masiku dalam kasus suap PAW DPR 2019–2024 memasuki babak baru usai KPK menghadirkan ahli IT UI di persidangan.

Sosok tersebut, Bob Hardian Syahbuddin, dosen Fakultas Ilmu Komputer UI, diminta memberikan penjelasan rinci mengenai lokasi dan pergerakan Harun Masiku serta Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, berdasarkan data telepon pada saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Di bawah ini Politik Ciki akan membahas bagaimana data telepon dan keahlian IT dari Universitas Indonesia bongkar jejak digital Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto saat operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020.
Bukti Digital Berbicara: Data CDR Jadi Kunci Penelusuran
OTT KPK pada Januari 2020 itu sempat menjadi perbincangan hangat karena salah satu target utama, Harun Masiku, berhasil melarikan diri dan menjadi buronan selama bertahun-tahun. Namun, pada persidangan Senin 26 mei 2025, jaksa menunjukkan bukti kuat berupa data Call Detail Record (CDR) yang merekam aktivitas telepon dan lokasi ponsel para tersangka.
Bob Hardian menjelaskan bahwa data CDR merupakan rekaman lengkap semua panggilan telepon yang terjadi, baik panggilan masuk, panggilan keluar, durasi, dan paling penting, lokasi ponsel berdasarkan sinyal BTS atau tower seluler yang digunakan saat itu. Dengan data ini, KPK mampu menyusun kronologi pergerakan ponsel milik Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto pada hari operasi tangkap tangan dilakukan.
Jaksa memaparkan bahwa nomor telepon 081*** yang diduga milik Harun Masiku terdeteksi berada di kawasan Batu Sari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada pukul 16.12 WIB pada 8 Januari 2020. Bob membenarkan bahwa data CDR yang dianalisis memang mencakup waktu tersebut, sehingga penyidik dapat mengetahui posisi Harun pada jam itu.
Jejak Digital Hasto Kristiyanto di Titik Strategis Jakarta
Tidak hanya Harun Masiku, pergerakan ponsel yang diduga milik Hasto Kristiyanto juga berhasil dilacak. Berdasarkan data CDR, nomor 0811929**** milik Sekjen PDI-P ini terdeteksi berada di sejumlah titik penting di Jakarta pada hari yang sama. Yaitu di Jalan Diponegoro, parkir Jakarta Hall Convention Center, dan Jalan Nasional Gelora Tanah Abang.
Bob memastikan bahwa data yang ia berikan berasal dari analisis sinyal ponsel. Sinyal itu tercatat oleh tower BTS di area tertentu. Dari data tersebut, terlihat Hasto Kristiyanto berada di lokasi yang berdekatan dengan area OTT KPK. Temuan ini memperkuat penyidikan kasus suap PAW.
Selain itu, pada sore hari, ponsel yang diduga milik Hasto dan stafnya, Kusnadi, terdeteksi di wilayah PTIK. Deteksi ini terjadi antara pukul 18.29 hingga 19.32 WIB. Bob membenarkan bahwa data tersebut memang benar. Temuan ini menunjukkan bahwa kedua ponsel sempat berada di lingkungan PTIK, yang menjadi titik penting dalam penyelidikan.
Baca Juga: DPR PDI-P Tuntut Budi Arie Minta Maaf Soal Tudingan Partai Mitra Judol
Hubungan Telepon dan Pergerakan Para Terduga

Lebih jauh, jaksa juga menyinggung nomor 0822136844** yang diduga milik Nurhasan, petugas sekuriti di kantor Hasto Kristiyanto. Dalam penyelidikan, KPK melacak komunikasi antara Nurhasan dan Harun Masiku sebelum Harun menghilang dan menjadi buronan.
Bob menjelaskan bahwa data komunikasi ini sangat krusial karena mengungkap jaringan komunikasi di balik kasus suap tersebut. Panggilan dari Nurhasan ke Harun Masiku menjadi petunjuk penting dalam memburu jejak Harun sebelum ia lenyap.
Penerapan teknologi IT seperti CDR dalam penyidikan ini menegaskan betapa pentingnya data digital dalam mengungkap kasus korupsi dan kejahatan lainnya di era modern. Lokasi yang terekam lewat BTS memberikan gambaran hampir nyata pergerakan target penyidikan, sekaligus mempersempit ruang gerak mereka.
Peran Ahli IT Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Modern
Kehadiran Bob Hardian Syahbuddin sebagai ahli IT UI menjadi sorotan penting dalam persidangan ini. Keahliannya dalam mengurai data teknis seperti CDR memudahkan jaksa memahami kronologi peristiwa yang kompleks dan menyeluruh.
Dalam dunia penegakan hukum, penggunaan teknologi informasi kini melampaui penyadapan atau pengintaian konvensional. Teknologi ini sudah mencakup analisis big data, pelacakan digital, dan forensik IT untuk mengungkap pola komunikasi dan lokasi secara akurat.
Bob menegaskan bahwa CDR memberikan data kronologis yang valid karena berasal langsung dari operator telekomunikasi. Oleh karena itu, data tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum. Dengan begitu, saksi ahli seperti Bob dapat membantu majelis hakim dan penyidik memahami data digital yang rumit.
Kesimpulan
Kasus OTT KPK terkait suap PAW DPR melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Kasus ini tidak hanya berjalan di ranah hukum konvensional. Jejak digital dari data CDR ponsel para tersangka sangat penting dalam mengungkap fakta. Ahli IT UI, Bob Hardian Syahbuddin, memberikan keterangan dalam persidangan.
Ia menjelaskan bahwa teknologi informasi menjadi senjata ampuh bagi penegak hukum. Teknologi ini digunakan untuk menelusuri pergerakan dan komunikasi pelaku korupsi secara detail. Dengan data tersebut, penyidik semakin yakin membangun kasus. Jaringan korupsi yang sulit disentuh pun mulai terbongkar.
Kasus ini menunjukkan bahwa di era digital, pergerakan dan komunikasi hampir selalu terekam dan dapat dilacak, terutama dalam kasus kriminal dan korupsi. Simak dan ikuti terus Politik Ciki agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari www.viva.co.id