Menteri Hukum dan HAM, Supratman, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) baru di Kalimantan Selatan, menambah total menjadi 2.015 unit.
Kehadiran Posbankum bertujuan memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, termasuk konsultasi, pendampingan, dan advokasi gratis. Program ini diharapkan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memastikan perlindungan hak warga di seluruh Kalsel. Dapatkan informasi menarik yang sedang jadi perbincangan di Politik Ciki.
Menkum Supratman Buka Posbankum Baru Kalsel
Menteri Hukum dan HAM, Supratman, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) baru di Kalimantan Selatan, Juma’t (30/1/2026). Peresmian ini menandai peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan hukum tetapi terkendala biaya.
Acara peresmian dihadiri oleh pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga hukum setempat. Posbankum yang baru ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk memperluas layanan bantuan hukum ke seluruh pelosok daerah di Indonesia.
Dengan hadirnya Posbankum baru, masyarakat kini dapat memperoleh layanan hukum mulai dari konsultasi, pendampingan, hingga advokasi dengan lebih mudah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung terciptanya keadilan sosial.
Jumlah Posbankum Kalsel Kini 2.015
Dengan peresmian ini, jumlah Posbankum di Kalimantan Selatan kini mencapai 2.015 unit. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas layanan bantuan hukum di daerah-daerah yang sebelumnya minim akses hukum.
Menkum Supratman menekankan bahwa jumlah Posbankum yang terus bertambah merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hak hukum masyarakat. “Setiap warga negara berhak mendapatkan akses hukum yang adil dan merata,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Selain menambah jumlah unit, pemerintah juga memastikan Posbankum dilengkapi dengan sumber daya manusia yang kompeten dan fasilitas memadai. Hal ini bertujuan agar layanan hukum yang diberikan bisa cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Mendikdasmen Pastikan Sekolah Rusak Berat Di Aceh Utara Akan Dibangun
Posbankum, Solusi Hukum Untuk Warga
Posbankum memiliki peran penting dalam memberikan layanan hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Warga dapat memperoleh konsultasi hukum gratis, pendampingan dalam proses peradilan, serta bantuan mediasi untuk menyelesaikan konflik.
Selain itu, Posbankum juga berperan dalam edukasi hukum, membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka. Program ini diharapkan dapat mengurangi kasus sengketa hukum yang berkepanjangan karena ketidaktahuan hukum di kalangan masyarakat.
Keberadaan Posbankum yang tersebar di berbagai wilayah membuat masyarakat lebih dekat dengan layanan hukum tanpa harus menempuh jarak jauh ke kota besar. Dampaknya, penegakan hukum di tingkat lokal menjadi lebih efektif dan merata.
Komitmen Pemerintah Dalam Layanan Hukum
Menteri Hukum dan HAM, Supratman, menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperluas dan menambah jumlah Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di seluruh wilayah Indonesia, tidak terbatas hanya di Kalimantan Selatan. Penambahan Posbankum ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses yang adil dan merata terhadap layanan hukum.
Pemerintah juga mendorong kolaborasi antara Posbankum dengan pengacara, notaris, dan organisasi masyarakat sipil. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat.
“Kami berkomitmen agar Posbankum bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Supratman. Dengan komitmen ini, pemerintah berharap sistem bantuan hukum di Indonesia semakin kuat, transparan, dan inklusif. Pantau selalu kejadian terbaru dan terviral berita lainnya yang kami berikan hanya ada di Politik Ciki.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kalsel.antaranews.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com