Pemprov DKI Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

Pemprov DKI Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

Pemprov DKI resmi melarang pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026, ini diterapkan untuk menjaga keamanan, dan kenyamanan warga Jakarta.

Pemprov DKI Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk melarang adanya pesta kembang api pada perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta. Simak beragam informasi menarik lainnya yang sedang viral dan terbaru hanya ada di Politik Ciki.

Pramono Larang Kembang Api Tahun Baru, Akan Terbitkan SE Khusus

Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menegaskan bahwa pada perayaan Tahun Baru 2026. Tidak akan ada pertunjukan kembang api di ibu kota, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Pernyataan ini disampaikan Pramono saat menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan warga Jakarta selama malam pergantian tahun. Selain itu, langkah ini juga mengantisipasi potensi risiko kebakaran, gangguan lalu lintas, dan kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan masalah keselamatan.

Pramono menambahkan, pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) secara khusus. Untuk memastikan larangan pesta kembang api ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat dan penyelenggara kegiatan. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap perayaan Tahun Baru tetap berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.

Larangan Kembang Api Tahun Baru Tetap Memperhatikan Anak-Anak Dan Korban Bencana

Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menegaskan bahwa larangan pesta kembang api saat Tahun Baru 2026. Tidak berlaku bagi anak-anak yang ingin bermain kembang api dalam skala kecil di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Hal ini dilakukan untuk tetap memberikan ruang bagi tradisi dan kesenangan anak-anak, sambil menjaga keselamatan publik.

Pramono menjelaskan bahwa kebijakan larangan kembang api ini juga merupakan bentuk empati kepada warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang saat ini masih berduka serta tengah menjalani pemulihan pascabencana tanah longsor dan banjir.

Kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang seimbang antara menjaga keselamatan, menghormati tradisi anak-anak, dan menunjukkan solidaritas sosial bagi korban bencana. Sehingga perayaan Tahun Baru tetap dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati.

Baca Juga: Tak Berhenti Di Penyidikan, KPK Seret Anggota DPRD OKU Ke Pengadilan

Pramono Minta Doa dan Tetap Jaga Semarak Tahun Baru di Jakarta

data-start=

Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menekankan pentingnya memberikan doa saat malam pergantian Tahun Baru 2026, sebagai bentuk refleksi dan harapan bagi masyarakat. Ia mendorong warga untuk menyambut pergantian tahun dengan penuh makna spiritual. Namun tetap memperhatikan keselamatan dan ketertiban publik.

Meski menekankan doa dan refleksi, Pramono juga menyadari posisi Jakarta sebagai Ibu Kota Negara sekaligus pusat perekonomian nasional yang mendapat perhatian publik, termasuk dari mancanegara. Oleh karena itu, ia menilai perayaan malam Tahun Baru di Jakarta tidak boleh berlangsung terlalu sepi. Agar tetap menunjukkan semarak dan kehidupan kota yang dinamis, namun tetap aman dan tertib.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara suasana perayaan yang meriah, keamanan warga, dan nilai-nilai empati serta solidaritas sosial, sehingga malam pergantian tahun di Jakarta tetap bermakna sekaligus aman bagi seluruh masyarakat.

Pramono Batasi Titik Acara Tahun Baru, Dorong Doa di Rumah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono, mengumumkan bahwa perayaan Tahun Baru 2026 di ibu kota akan dibatasi hanya di satu atau dua lokasi saja. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan banyaknya rencana titik-titik perayaan yang sebelumnya direncanakan, serta untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga selama pergantian tahun.