Perdebatan soal rangkap jabatan Polri memanas, Jimly Asshiddiqie akhirnya mengungkap solusi pamungkas meredakan kontroversi ini.
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang membuka peluang anggota Polri duduki jabatan di 17 kementerian memicu debat sengit. Kekhawatiran rangkap jabatan dan konflik kepentingan muncul, namun Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut adanya ‘solusi pamungkas’ meredakan kisruh ini.
Simak beragam informasi menarik lainnya tentang politik di Indonesia yang terbaru dan terviral cuman hanya ada di seputaran Politik Ciki.
Perpol 10/2025, Sumber Kontroversi Rangkap Jabatan
Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 menjadi pemicu utama kegaduhan. Aturan ini dinilai membuka ‘kotak pandora’ yang memungkinkan anggota Polri aktif untuk menempati posisi-posisi strategis di berbagai kementerian dan lembaga negara. Hal ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai netralitas dan fokus tugas utama kepolisian.
Kontroversi ini semakin meruncing karena Perpol tersebut dianggap sebagian pihak bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kekhawatiran muncul terkait potensi konflik kepentingan dan tumpang tindih kewenangan yang bisa merusak integritas institusi Polri.
Masyarakat dan pengamat hukum khawatir bahwa rangkap jabatan ini dapat mengikis profesionalisme dan akuntabilitas Polri. Perdebatan ini menyoroti perlunya keseimbangan antara kebutuhan institusi dan prinsip-prinsip good governance.
PP Sebagai Solusi Ampuh Jimly Asshiddiqie
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, melihat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai kunci untuk menyelesaikan kisruh ini. Menurutnya, PP memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi dan mampu menjangkau berbagai instansi secara komprehensif, memberikan landasan hukum yang lebih kuat.
Jimly optimistis bahwa PP yang diharapkan terbit pada Januari 2026 ini akan menjadi titik terang. Ia yakin PP tersebut dapat mengatasi semua permasalahan terkait isu rangkap jabatan dan berbagai polemik lainnya yang menyertai Perpol 10/2025.
Penerbitan PP ini diharapkan dapat menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan adil. Tujuannya adalah memastikan bahwa penempatan anggota Polri di jabatan sipil tetap sejalan dengan prinsip-prinsip reformasi dan tidak menimbulkan penyimpangan.
Baca Juga: Dicopot dari Ketua DPD Golkar, Musa Rajekshah Akui Sempat Kecewa
Kolaborasi Lintas Kementerian Demi RPP
Rancangan awal Peraturan Pemerintah (RPP) ini bukanlah hasil kerja satu pihak. Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa inisiatif penyusunan RPP akan diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Hukum. Hal ini menunjukkan pendekatan kolaboratif yang menyeluruh.
Selain itu, proses penyusunan RPP juga akan melibatkan partisipasi aktif dari Tim Reformasi Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai perspektif.
Sinergi antarlembaga ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa PP yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab semua persoalan yang ada. Jimly berharap, dengan kerja sama semua instansi terkait, RPP ini bisa segera selesai dan diimplementasikan.
Dukungan Penuh Dari Pemerintah Dan Presiden
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga mengonfirmasi kesepakatan pemerintah untuk menyusun PP ini. Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi yang melibatkan banyak pihak terkait, menunjukkan keseriusan pemerintah.
Rapat tersebut, yang diselenggarakan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Djamari Chaniago, dan Mendagri Tito Karnavian turut hadir, menggarisbawahi urgensi masalah ini.
Yusril juga memastikan bahwa Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan draf awal RPP. Draf ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kemenko Bidang Hukum dan Kementerian Hukum untuk finalisasi. Harapan besar tersemat pada PP ini untuk membawa kejelasan dan ketertiban.
Pantau selalu berita politik terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di Politik Ciki agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com