Anggota KY Baru Dilantik Prabowo, Janji Kawal Hakim Dengan Tangan Besi Dan Bebas Intervensi!

Anggota KY Baru Dilantik Prabowo, Janji Kawal Hakim Dengan Tangan Besi Dan Bebas Intervensi!

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota KY baru, yang berjanji mengawasi hakim dengan tegas dan bebas intervensi pihak manapun.

Anggota KY Baru Dilantik Prabowo, Janji Kawal Hakim Dengan Tangan Besi Dan Bebas Intervensi!

Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030, momen penting bagi penegakan integritas peradilan. Para anggota baru berkomitmen mengawasi hakim secara independen, tanpa campur tangan pihak manapun, termasuk presiden. Langkah ini diharapkan memperkuat marwah lembaga peradilan.

Simak beragam informasi menarik lainnya tentang politik di Indonesia yang terbaru dan terviral cuman hanya ada di seputaran Politik Ciki.

Komitmen Independensi Pasca-Pelantikan

Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Setelah pelantikan, mereka langsung menegaskan komitmen untuk menjaga independensi penuh dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap para hakim. Hal ini krusial untuk memastikan keadilan tanpa intervensi.

Abdul Chair Ramdhan, salah satu anggota KY, menyatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi baik internal maupun eksternal. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan perubahan menuju kemandirian lembaga peradilan yang lebih baik dan bermutu. Ini menjadi target utama mereka dalam lima tahun ke depan.

Penekanan pada independensi ini adalah fondasi utama bagi KY dalam menjaga kredibilitas peradilan. Dengan janji untuk tidak terpengaruh oleh pihak mana pun, KY diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih dan adil bagi seluruh masyarakat.

KY Fokus Usut Laporan Pelanggaran Hakim

Abdul Chair Ramdhan menjelaskan bahwa setiap laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh hakim akan menjadi perhatian serius bagi KY. Laporan-laporan tersebut akan diusut tuntas sesuai dengan tugas dan kewenangan yang melekat pada Komisi Yudisial. Ini menunjukkan keseriusan KY dalam menindaklanjutinya.

Proses penanganan laporan tidak hanya berhenti pada penerimaan aduan, melainkan akan diimbangi dengan investigasi dan klarifikasi mendalam. Ini sejalan dengan fungsi utama KY untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim melalui pengawasan yang cermat dan profesional.

Fokus pada pengusutan laporan ini merupakan langkah konkret KY untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran etika dan kode perilaku hakim tidak luput dari pengawasan. Dengan demikian, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Baca Juga: Ditantang Megawati, Pramono Anung Beri Bantuan Rp 2 M

Tanpa Pesan Khusus, Murni Mandiri

Tanpa Pesan Khusus, Murni Mandiri

Abdul Chair Ramdhan mengungkapkan bahwa tidak ada pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada anggota KY terkait tugas pengawasan hakim. Ia menekankan bahwa hal ini membuktikan independensi lembaga tersebut. “Tidak ada, tidak ada, tidak ada. Karena kita independen,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan bahwa KY harus bekerja sesuai dengan kemandirian yang dijamin oleh undang-undang. Pernyataan ini memperkuat keyakinan bahwa KY akan beroperasi tanpa tekanan politik atau campur tangan dari eksekutif, menjaga netralitas dan objektivitas.

Ketiadaan pesan khusus dari presiden ini menjadi sinyal positif bagi publik. Hal ini mengindikasikan komitmen pemerintah untuk menghormati otonomi KY sebagai lembaga pengawas. Ini penting untuk membangun peradilan yang berintegritas dan bebas dari intervensi kekuasaan.

Komitmen Menjaga Kebersihan Peradilan

Senada dengan Abdul Chair, anggota KY lainnya, Andi Muhammad Asrun, menegaskan bahwa lembaga pengawas harus memastikan hakim bersih untuk peradilan yang bersih. Komitmen ini menjadi pegangan utama bagi anggota KY dalam menjalankan tugas independen mereka.

Andi menjelaskan bahwa sebagai “hakim pengawas”, kebersihan harus dimulai dari mereka sendiri. “Kalau hakim pengawasnya tidak bersih, kita tidak bisa harapkan satu kinerja yang baik,” katanya, menegaskan pentingnya integritas internal KY.

Komitmen bersama ini akan diimplementasikan melalui berbagai upaya, termasuk revisi undang-undang yang telah dipersiapkan oleh Komisi Yudisial. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dan efektivitas KY dalam menjaga standar moral dan etika para hakim.

Pantau selalu berita politik terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di Politik Ciki agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari news.detik.com
  • Gambar Kedua dari kompas.tv