DPRD Provinsi Jabar hingga kini tetap intensif memantau 10 calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) agar skor indikator teknis tetap sesuai regulasi.

Upaya ini dilakukan sembari menunggu kebijakan moratorium pemekaran daerah dicabut, sehingga proses pembentukan daerah baru bisa berjalan lancar. Berikut ini Politik Ciki akan memberikan informasi terkini tentang upaya DPRD Jawa Barat dalam memantau dan mengevaluasi 10 calon daerah otonom baru.
Evaluasi Kapasitas Daerah
Penegasan tersebut muncul setelah digelarnya Focus Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Laporan Kapasitas Daerah CDPOB di Provinsi Jawa Barat pada Kamis (4/12).
FGD ini menghadirkan unsur DPD RI, Biro Pemerintahan Daerah, Tim Ahli Pusat Riset Injabar Universitas Padjadjaran (Unpad), serta Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB).
Rahmat menjelaskan, tujuan FGD adalah menilai secara cermat kapasitas setiap CDPOB, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa setiap calon daerah otonom baru siap dijalankan secara efektif jika moratorium dicabut.
Sepuluh Calon Daerah Otonom Baru
Sepuluh CDPOB yang saat ini tengah diawasi DPRD Jabar adalah Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Subang Utara, dan Kabupaten Cirebon Timur.
Rahmat menekankan bahwa tidak semua CDPOB bisa langsung dimekarkan sekaligus. “Sambil menunggu, kita harus menjaga skor. Jika pemekaran dilakukan bertahap, CDPOB mana yang didahulukan harus melalui evaluasi dan pertimbangan matang,” ujarnya.
Selain itu, wilayah yang sudah masuk daftar CDPOB tidak hanya menunggu kebijakan pusat, tetapi juga harus menyiapkan berbagai hal internal, termasuk menentukan calon ibu kota dan infrastruktur dasar yang mendukung kemandirian daerah baru.
Baca Juga: Polda Riau Siapkan Bus Gratis Untuk Warga Sumbar Terdampak Bencana
Pemekaran Tidak Hanya Untuk Kabupaten

Rahmat menegaskan, pemekaran tidak hanya berlaku untuk kabupaten. “Bisa juga dilakukan di kota, kecamatan, bahkan desa. Evaluasi kapasitas CDPOB sangat diperlukan agar proses ini berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut, dibahas pula lima CDPOB yang masih dalam proses di daerah induk, yaitu Kota Cikampek, Bekasi Utara, Bandung Timur, Tasikmalaya Utara, dan Kota Cipanas. Sementara itu, dua CDPOB masih dalam tahap persiapan musyawarah di tingkat desa, yakni Kota Lembang dan Kota Sukapura di Tasikmalaya.
Menurut Rahmat, Kemendagri mengharapkan usulan pemekaran tidak hanya difokuskan pada kabupaten, tetapi juga seimbang dengan kota. “Dari 15 hingga 17 usulan yang ada, hanya Cikampek dan Cipanas yang berupa kota. Mayoritas usulan masih kabupaten,” jelasnya.
Penataan Wilayah Sebagai Strategi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam FGD menyampaikan pentingnya penataan wilayah melalui pemekaran desa, kelurahan, dan kecamatan sebagai langkah strategis di tengah moratorium pemekaran daerah.
Saat ini masih ada kecamatan yang membawahi lebih dari sepuluh desa atau kelurahan. Sehingga pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik menjadi kurang optimal.
Rahmat menambahkan, penataan wilayah ini penting untuk pemerataan pembangunan, pemenuhan sarana umum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jawa Barat saat ini memiliki sekitar 5.316 desa dan lebih dari 300 kelurahan, jumlah yang masih lebih sedikit dibanding provinsi lain. Kondisi ini berimbas pada akumulasi dana desa yang diterima, yang otomatis lebih kecil dibanding wilayah lain.
Menuju Pemekaran Daerah yang Terencana
Dengan evaluasi yang intensif, DPRD Jabar berharap proses pembentukan daerah otonom baru bisa berjalan lancar, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Penilaian yang berkelanjutan juga memastikan setiap CDPOB siap menghadapi tantangan administratif, infrastruktur, dan layanan publik.
Rahmat menegaskan, meskipun moratorium masih berlaku, daerah-daerah calon DOB harus memanfaatkan waktu untuk memperkuat kapasitas internal. Merencanakan pembangunan infrastruktur, dan menyiapkan sumber daya manusia.
Dengan demikian, ketika kebijakan pusat memungkinkan, pemekaran dapat dilakukan secara tepat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat.
Simak dan ikut terus perkembangan politik terkini dengan informasi akurat dan tentunya terpercaya hanya di Politik Ciki.